GJL Dan GAMAT-RI Kota Semarang Bersama Slamet Wahyudi Pasang Patok Batas Obyek Tanah Di Kelurahan Wonosari 

oleh -45 Dilihat
banner 468x60

 

Cybertv.id – Semarang – Jawa Tengah – Bertempat di Lokasi Kelurahan Wonosari Ngaliyan Kota Semarang Wakil Ketua GJL GAMAT-RI DPC Kota Semarang Sukindar,Amat Priadi, Danang , Bersama Slamet Wahyudi di obyek tanah wilayah Kelurahan Wonosari Ngaliyan Kota Semarang, Sabtu,26-4-25.

banner 336x280

Langsung menuju obyek tanah milik Slamet Wahyudi batas – batas pemilik diberikan Patok beton agar memudahkan dalam proses selanjutnya.

Slamet Wahyudi mengatakan ucapan terima kasih banyak atas arahan dari Sukindar Wakil Ketua GAMAT-RI Gerakan Anti Mafia Tanah Republik Indonesia ,Kewajiban pemilik harus matok dulu punya warga silahkan kalau sepanjang normatif terpenuhi telah kita lakukan

 

“Alhamdulillah terima kasih Kepada teman – teman GJL GAMAT-RI Kota Semarang,hari ini bisa lancar tidak ada kendala dilapangan saat pemberian Patok beton, karena ini sudah puluhan tahun jelas perjuangan dulu sampai adanya intimidasi karena menuntut hak milik nya”semoga Allah paring aman selamat lancar barokah semuanya.pungkasnya.

 

 

 

Sukindar Wakil Ketua GJL dan GAMAT-RI Kota Semarang mengungkapkan, setiap manusia pasti ada kekurangan, begitu pula dengan pemerintahan. Sehingga tugas pemerintahan yang baru, Prabowo Gibran untuk membereskan sisa-sisa persoalan negara dan bangsa.

 

Sukindar menegaskan, semua bidang kehidupan harus kembali ke jalan yang lurus, sesuai dengan apa yang dicita-citakan para pendahulu bangsa. Yang tentu saja diakuinya hal tersebut bukan hal yang mudah, maka perlu kerjasama, perlu kesadaran kolektif menuju Indonesia Emas , termasuk hak-hak petani yang sudah puluhan tahun harus dipastikan sesuai ,sudah berjuang puluhan tahun kebenaran akan mencari jalan nya.

 

Sukindar yang juga Ketua PBH Feradi WPI DPC Kota Semarang menekankan, perlu dilakukan upaya bersama dalam menghadapi masalah bangsa saat ini, seperti dari situasi global, mafia hukum dan peradilan, korupsi, hingga narkoba. “Dan bagaimana menyadarkan generasi muda untuk bangkit menuju kebangkitan nasional, khususnya sektor ekonomi , termasuk petani yang punya tanah puluhan tahun belum ada kejelasan supaya segera ditindaklanjuti di mohonkan hak dasar adalah patok tanda batas pemilik. permohonan untuk ukur di mohonkan secara normatif, kewajiban yang memasang patok adalah pemilik dan hari ini bisa terlaksana dengan baik sesuai batas – batas yang ditentukan, semoga Allah paring aman selamat lancar barokah semuanya.Aamiin

(Red GJL)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.