FERADI WPI: Mencetak dan Mengantar Penyumpahan Advokat, Sekaligus Melahirkan Jurnalisme Hukum & Mediator & Paralegal.*

oleh -41 Dilihat

Cybertv.ud – Bergabung dalam sebuah organisasi advokat merupakan kebanggaan sekaligus amanah besar bagi setiap insan hukum. Hal tersebut dirasakan oleh Ass. Adv. David Agus Winoto, C.PFW., C.MDF., C.JKJ., yang menyampaikan apresiasi dan rasa bangganya menjadi bagian dari Forum Era Adil Warung Paralegal Indonesia (FERADI WPI).

FERADI WPI berada di bawah kepemimpinan Ketua Umum Bapak Advokat Donny Andretti, S.H., S.Kom., M.Kom., C.MD., C.PFW., C.MDF., C.JKJ., sosok yang dikenal memiliki integritas, kapasitas kepemimpinan, serta visi kuat dalam membangun kualitas dan martabat profesi hukum di Indonesia.
Mencetak dan Mengentaskan Advokat Berintegritas dan Hati yang Mengandalkan TUHAN.

Di bawah kepemimpinan tersebut, FERADI WPI tidak hanya berfungsi sebagai organisasi profesi, melainkan juga sebagai wadah strategis dalam mendidik melalui PKPA dan UPA Bekerja sama dengan beberapa Universitas dan mengantar Penyumpahan advokat di Pengadilan Tinggi. Pembinaan dilakukan secara berjenjang, sistematis, dan berkelanjutan – mulai dari Asisten Advokat hingga siap menjalani profesi advokat secara mandiri dan bertanggung jawab.
Berbagai pelatihan hukum, pengarahan praktik, pendampingan penanganan perkara, serta pembentukan etika dan integritas profesi diberikan sebagai bekal utama anggota. Pendekatan ini menjadikan FERADI WPI sebagai organisasi yang fokus pada kualitas, bukan semata kuantitas.
PKPA dan UPA Bersama Kampus UNKAHA Semarang dan Universitad Mpu Tantular Jakarta
Sebagai wujud nyata komitmen peningkatan kualitas profesi advokat, FERADI WPI secara konsisten menyelenggarakan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) dan Ujian Profesi Advokat (UPA) bekerja sama dengan Kampus UNKAHA Semarang dan UMT Jakarta. Kolaborasi ini memperkuat aspek akademik dan praktis dalam pendidikan profesi advokat, sekaligus menjamin standar kompetensi lulusan.
Hasil pembinaan tersebut terlihat nyata. Sejumlah anggota FERADI WPI telah resmi disumpah sebagai advokat dan memiliki Berita Acara Sumpah (BAS) di Pengadilan Tinggi. Selain itu di FERADI WPI ada Juga pendidikan Mediator melalui ORGANISASI FERADI MEDIATORE, beberapa anggota lainnya juga telah diterima oleh Pengadilan Negeri dan Pengadilan Agama sebagai Mediator Non-Hakim, sebagai bentuk pengakuan institusional atas kompetensi dan integritas mereka.
Melahirkan Jurnalisme Hukum melalui Pendidikan Jurnalistik yang diadakan Organisasi Ikatan Wartawan Jagat Raya Indonesia ( KAWAN JARI ) kerjasama dengan FERADI WPI.
Tidak hanya bergerak di ranah litigasi dan non-litigasi, FERADI WPI juga turut melahirkan jurnalisme hukum yang edukatif, berimbang, dan bertanggung jawab melalui forum KAWAN JARI dan juga banyak pimred yang bergabung antara lain media Kawanjarinews.com dimana Ketum Feradi wpi adalah Direktur Utama PT. KAWAN JARI GRUP dan Pimrednya. Media ini menjadi ruang aktualisasi bagi anggota dan praktisi hukum untuk menyampaikan edukasi hukum, analisis peristiwa, serta kontrol sosial berbasis fakta dan etika jurnalistik.

Profil Singkat Ketua Umum FERADI WPI
Advokat, Mediator, Jurnalis Donny Andretti, S.H., S.Kom., M.Kom., C.MD., C.PFW., C.MDF., C.JKJ. merupakan praktisi hukum dan pemimpin organisasi dengan latar belakang multidisipliner di bidang hukum dan teknologi informasi.

Selain menjabat sebagai Ketua Umum FERADI WPI, beliau juga :
Owner Law Firm Subur Jaya
Pendiri dan penggerak FERADI OFFICIUM NOBILE
Penggagas komunitas Perkumpulan Masyarakat Bertato Indonesia ( PMBI )
Ketua Umum Organisasi Mediator FERADI MEDIATORE
Ketua Umum Organisasi Media Ikatan Wartawan Jagat Raya Indonesia ( KAWAN JARI )
Owner sekaligus Pimpinan Redaksi media Kawanjarinews.com
Peran tersebut mencerminkan konsistensi beliau dalam membangun ekosistem hukum, sosial, dan media yang saling terhubung, inklusif, dan berorientasi pada keadilan.

Kutipan Ketua Umum
Ketua Umum FERADI WPI, Donny Andretti, menyampaikan:

“FERADI WPI kami bangun sebagai rumah pembinaan. Kami mencetak, membina, dan mengentaskan advokat agar siap secara ilmu, mental, dan etika. Melalui kerja sama PKPA dan UPA dengan Kampus UNKAHA Semarang dan UMT Jakarta, serta dukungan media Kawanjarinews.com, kami ingin memastikan kualitas profesi advokat sekaligus menghadirkan edukasi hukum yang dapat diakses oleh masyarakat luas, dan kami menekankan agar dalam berprofesi hati senantiasa mengandalkan TUHAN.”

Penegasan Hak Jawab (UU Pers)
Artikel ini disusun dengan menjunjung tinggi prinsip jurnalistik sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, khususnya Pasal 40, yang menjamin hak jawab dan hak koreksi bagi pihak-pihak yang berkepentingan guna menjaga keseimbangan informasi dan akurasi pemberitaan.

Penulis: Wakid
Sumber: David Agus Winoto
Kategori: Organisasi Advokat | Pendidikan Profesi | Hukum

No More Posts Available.

No more pages to load.