BBM Subsidi Dijual Bebas Pakai Drum: SPBU David Di Padu Banjar Diduga Jadi Sarang Penimbunan

- Penulis

Rabu, 28 Mei 2025 - 06:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cybertv.id.- Kayong Utara – Praktik pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) menggunakan jeriken dan drum besar kembali mencuat di Kabupaten Kayong Utara. Pantauan langsung di lapangan menunjukkan aktivitas mencurigakan ini terjadi di SPBU 6478815 yang di kelola David berlokasi di Desa Padu Banjar, Kecamatan Simpang Hilir.

Sejumlah individu terlihat bebas melakukan pengisian BBM dalam jumlah besar, menggunakan wadah tidak standar seperti jeriken dan drum, tanpa ada pengawasan ketat dari pihak SPBU.

Pengisian BBM bersubsidi dalam wadah non-standar ini patut diduga kuat sebagai pelanggaran terhadap Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, yang dengan tegas melarang pendistribusian BBM subsidi untuk keperluan komersial tanpa izin resmi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Aktivitas ini bahkan diduga kuat menjadi bagian dari praktik penimbunan dan penjualan kembali BBM bersubsidi dengan harga lebih tinggi, yang jelas merugikan negara dan masyarakat kecil.

Pertanyaan Serius terhadap Pengawasan

Fenomena ini memunculkan pertanyaan besar terkait lemahnya pengawasan dari aparat penegak hukum, Pertamina, dan instansi terkait lainnya. Bagaimana mungkin kegiatan sebesar ini dapat berlangsung terang-terangan di siang hari, tanpa tindakan tegas dari pihak berwenang?

Masyarakat sekitar mengaku sudah sering melihat praktik serupa di SPBU tersebut. “Sudah bukan rahasia umum lagi. Hampir tiap hari ada yang isi pakai jeriken atau drum. Tapi kami tidak berani protes,” ujar salah satu warga yang enggan disebut namanya.

Baca Juga:  Oknum LSM Yang Giring Opini Kasus Napak Tilas Ternyata Mantan Narapidana

Resiko Kebakaran dan Penyalahgunaan

Selain merugikan secara ekonomi, praktik pengisian BBM menggunakan jeriken dan drum juga membawa risiko besar terhadap keselamatan.

Penyimpanan BBM dalam wadah tidak standar berpotensi menimbulkan kebakaran dan ledakan, terutama di kawasan pemukiman padat. Ini menambah alasan mendesak bagi aparat untuk segera bertindak.

Tuntutan Penegakan Hukum

Publik mendesak Pertamina, kepolisian, dan pemerintah daerah untuk tidak tutup mata terhadap pelanggaran ini.

Jika dibiarkan, bukan hanya hukum yang dilecehkan, tapi juga keadilan sosial yang dikorbankan. BBM subsidi seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat yang membutuhkan, bukan untuk segelintir oknum yang mencari untung pribadi.

Pada saat awak media bertanya kepada salah satu karyawan SPBU siapa pemilik nya dengan entengnya mengatakan tidak tau siapa bosnya, Hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi resmi dari pengelola SPBU 6478815.

Investigasi Lanjutan Diperlukan

Kasus ini harus menjadi perhatian serius. Investigasi menyeluruh diperlukan untuk mengungkap apakah ini merupakan praktik ilegal terstruktur dan sistematis yang melibatkan lebih dari satu pihak.

Bila terbukti, maka tindakan hukum tegas dan transparan harus dijalankan demi menjaga keadilan dan kepercayaan publik terhadap sistem distribusi energi nasional.

Saat awak. Media melakukan konfirmasi ke pada pak David melalui via whatsapp sampai berita ini di terbitkan belum ada balas dari pak. David.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cybertv.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PEMPROV KALBAR RAIH TPAKD TERBAIK WILAYAH KALIMANTAN TAHUN 2026
Ketum PWI: Negara Perlu Hadir Menjaga Ekosistem Pers di Tengah Gempuran Algoritma
Mangkrak! Program Cetak Sawah 2025 di Sanggau Gagal Total, di Sei Mawang Dari 98 Ha Yang Di kerjakan Hanya 6 Ha.
Gebyar Lelang Serentak Hari Ketiga, Kejati Kalbar Pantau Penjualan Aset di Sanggau, Sintang dan Ketapang
Mulai 1 Juli 2026, Pemerintah Terapkan Biodiesel B50 Secara Bertahap, Masa Transisi Tiga Bulan
Potensi Polarisasi Etnis Mengintai, Ketegasan KPK Dinilai Penting Jaga Stabilitas Kalimantan Barat.
BMKG Kembangkan Radar Cuaca Non-Polarimetrik untuk Mitigasi Bencana Hidrometeorologi di Indonesia
Perkuat Sinergi dan Soliditas TNI, Komandan Kodaeral XII Terima Kunjungan Pangdam XII/Tanjungpura
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:28 WIB

PEMPROV KALBAR RAIH TPAKD TERBAIK WILAYAH KALIMANTAN TAHUN 2026

Jumat, 2 Oktober 2026 - 14:26 WIB

Ketum PWI: Negara Perlu Hadir Menjaga Ekosistem Pers di Tengah Gempuran Algoritma

Minggu, 27 September 2026 - 14:42 WIB

Mangkrak! Program Cetak Sawah 2025 di Sanggau Gagal Total, di Sei Mawang Dari 98 Ha Yang Di kerjakan Hanya 6 Ha.

Rabu, 12 Agustus 2026 - 12:39 WIB

Gebyar Lelang Serentak Hari Ketiga, Kejati Kalbar Pantau Penjualan Aset di Sanggau, Sintang dan Ketapang

Selasa, 30 Juni 2026 - 11:43 WIB

Mulai 1 Juli 2026, Pemerintah Terapkan Biodiesel B50 Secara Bertahap, Masa Transisi Tiga Bulan

Berita Terbaru