Cybertv.id-KEDIRI— Upaya mencegah aksi balap liar terus digencarkan Polres Kediri Polda Jatim.
Terbaru, sebanyak 26 kendaraan R2 berhasil diamankan dalam pengungkapan rencana balap liar di jalan umum Dusun Glatik, Desa Klampisan, Kecamatan Kandangan, Kabupaten Kediri pada Sabtu sore (24/1/2026).
Pengungkapan tersebut disampaikan oleh Kapolres Kediri AKBP Bramastyo Priaji, S.H., S.I.K., M.Si. melalui Kasat Lantas Polres Kediri AKP Mega Satriatama, S.Tr.K., S.I.K., M.H., dalam press release yang digelar di Gedung TMC Satlantas Polres Kediri, Senin (2/2/2026).
AKP Mega menjelaskan, penindakan dilakukan setelah petugas menerima laporan masyarakat terkait adanya rencana aksi balap liar yang dinilai membahayakan pengguna jalan.
“Begitu menerima informasi, petugas langsung bergerak ke lokasi. Dari hasil kegiatan tersebut, kami berhasil mengamankan 26 kendaraan R2 yang diduga akan digunakan untuk balap liar. Mayoritas pengendaranya masih berstatus pelajar,” jelas AKP Mega.
Selain mengamankan kendaraan, petugas juga melakukan penegakan hukum berupa tilang, serta memanggil orang tua para pelanggar untuk diberikan pembinaan dan edukasi terkait bahaya balap liar, baik bagi diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.
“Penanganan tidak berhenti pada penindakan. Kami juga memanggil orang tua agar ada pengawasan bersama. Harapannya, kejadian serupa tidak terulang,” tambah AKP Mega.
Dalam kegiatan tersebut, Satlantas Polres Kediri menerapkan sejumlah pasal, di antaranya Pasal 285 Ayat (1) UU Lalu Lintas terkait pelanggaran spesifikasi teknis kendaraan seperti knalpot tidak sesuai standar, serta Pasal 297 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang balap liar.
AKP Mega juga menegaskan, pihaknya terus melakukan langkah pencegahan untuk menjaga situasi kamtibmas dan kamseltibcarlantas tetap kondusif, mulai dari penggelaran personel di jam rawan, kerja sama pemasangan CCTV dengan Dinas Perhubungan, hingga mengajak masyarakat aktif melapor melalui layanan 110.
“Keselamatan di jalan adalah tanggung jawab bersama. Kami mengajak masyarakat, khususnya orang tua, untuk lebih peduli dan mengawasi aktivitas anak-anaknya,” pungkas Beliau.
Polres Kediri memastikan kegiatan preventif dan penegakan hukum terhadap balap liar akan terus dilakukan sebagai bagian dari komitmen menciptakan lalu lintas yang aman dan tertib di wilayah Kabupaten Kediri.
(Djoko)






