Acara menanam pohon tersebut berlangsung dengan penuh kebersamaan dan diikuti oleh Jajaran Kejaksaan yang tergabung dalam Adhyaksa 699, yang juga diikuti elemen masyarakat setempat. Tentunya kehadiran Kajati Kalbar memberikan semangat tersendiri bagi Adhyaksa 699.
Dalam sambutannya, Kajati Kalbar menyampaikan bahwa kegiatan bakti sosial dan menanam pohon ini tidak hanya bermakna simbolis, tetapi juga memiliki nilai strategis bagi masa depan lingkungan hidup. “Menanam Pohon, berarti Menanam Kebaikan”, diharapkan pohon ini bisa tumbuh dan dapat memberikan manfaat jangka panjang, mulai dari menjaga keseimbangan ekosistem, meningkatkan kualitas udara, hingga mencegah terjadinya bencana alam bagi masyarakat sekitar, sekaligus menjadi warisan positif bagi generasi mendatang.
Baca juga: Babinsa Karangtengah, Sigap Bantu Evakuasi Rumah Warga Tertimpa Pohon Tumbang Akibat Angin Kencang
“Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian 27 Tahun Adhyaksa 699, yang mengusung semangat Merajut Kebersamaan melalui aksi sederhana namun bermakna, kita ingin menanamkan nilai kepedulian, kebersamaan, dan tanggung jawab sosial kepada masyarakat” ujar Kajati.
Selain menanam pohon, kegiatan ini juga dilanjutkan dengan bakti sosial pemberian santunan kepada panti asuhan di halaman parkir Vihara Sui Kheu Thai Pak Kung di Jalan Raya Kulor di Kota Singkawang,
sebagai bentuk silaturahmi antara Kejaksaan dan masyarakat. Interaksi yang terjalin diharapkan dapat memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi Kejaksaan serta membangun hubungan yang harmonis dan berkelanjutan.
Dengan terselenggaranya kegiatan ini, Kejaksaan menegaskan perannya tidak hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai bagian dari masyarakat yang turut aktif berkontribusi dalam menjaga lingkungan dan mempererat persatuan.
Semangat Merajut Kebersamaan 27 Tahun Adhyaksa 699 diharapkan terus terjaga dan diwujudkan melalui berbagai kegiatan positif yang bermanfaat bagi masyarakat luas.





