Anggota Security PT Mukti Agung Sentosa Tuntut Perubahan Status dari BHL Menjadi KHT

oleh -65 Dilihat
oleh

Cybertv.id.- Ketapang, Kalbar – Pada Senin, 23 Juni 2025, telah berlangsung mediasi kedua antara manajemen PT Mukti Agung Sentosa dengan para anggota satuan pengamanan (security) perusahaan di Estate Kesiau, Desa Sekucing Labai, Kecamatan Simpang Hulu, Kabupaten Ketapang.

Dalam mediasi ini, sejumlah anggota security secara tegas menuntut perubahan status kepegawaian mereka dari Buruh Harian Lepas (BHL) menjadi Karyawan Harian Tetap (KHT). Perwakilan security menyampaikan bahwa sejak tahun 2014 hingga 2025, status mereka tidak mengalami kejelasan atau perubahan, sehingga menimbulkan ketidakpastian dalam hubungan kerja.

Pertemuan tersebut dihadiri oleh pihak manajemen perusahaan di antaranya Efendi Situmeang selaku Estate Manager, Irma Mei Pardede dari bagian HRD, serta Ginting sebagai Chief Security. Turut hadir pula dua awak media, Hendrianus dan Palentinus Hendrikusnadi, guna meliput jalannya mediasi.

Dalam proses negosiasi, pihak manajemen berdialog dengan Kepala Huka Pak Ipar guna mencari solusi terkait tuntutan perubahan status para anggota security. Para anggota security berharap mediasi ini menghasilkan keputusan yang memberikan kejelasan status kerja mereka.

“Jika tuntutan ini tidak dipenuhi atau tidak ada kejelasan status menjadi KHT, maka kami para anggota security sepakat untuk mengosongkan pos jaga,” ungkap Jojon dan Madi selaku Danru Security yang mewakili seluruh anggota security lainnya.

Hingga mediasi kedua ini berlangsung, belum terdapat keputusan final dari pihak perusahaan. Para security menegaskan akan tetap menunggu keputusan resmi dari manajemen PT Mukti Agung Sentosa terkait perubahan status yang mereka tuntut.

( HENDRI )

 

No More Posts Available.

No more pages to load.