Kembali Marak. . . Adanya Aktivitas PETI Didesa Kelitau, Kecamatan Belitang Hilir Kabupaten Sekadau.

- Penulis

Kamis, 27 Juni 2024 - 11:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

CYBERTV.ID – Sintang, Kalimantan Barat – Desa Kelitau, Kecamatan Belitang Hilir, Kabupaten Sekadau, Kalimantan Barat, kembali dilanda permasalahan terkait aktivitas penambangan emas ilegal di Sungai Kapuas.

Berdasarkan informasi yang diperoleh dari salah seorang warga pada Kamis, 27 Juni 2024, jumlah penambang emas liar di wilayah tersebut semakin bertambah dan sulit untuk dikendalikan.

Menurut keterangan warga, kegiatan penambangan emas ilegal di Sungai Kapuas jumlah penambang semakin meningkat secara signifikan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Aktivitas ini telah menjadi sumber permasalahan bagi masyarakat sekitar, baik dari segi keamanan, kesehatan, maupun dampak lingkungan yang ditimbulkan.

“Mesti sudah beberapa kali melakukan razia dan penertiban terhadap para penambang liar, namun mereka terus kembali dan jumlahnya semakin bertambah.

Salah satu warga setempat mengungkapkan kekhawatirannya terhadap dampak yang ditimbulkan oleh aktivitas penambangan emas ilegal tersebut.

“Selain mengganggu keamanan dan ketertiban di wilayah kami, aktivitas ini juga telah merusak ekosistem Sungai Kapuas. Air sungai menjadi keruh dan tercemar, serta banyak ikan yang mati,” kata warga.

Warga tersebut menambahkan bahwa masyarakat Desa Klitau sangat bergantung pada Sungai Kapuas untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, seperti mandi, mencuci.

Baca Juga:  Kenakan Pakaian Adat Dayak, Wabup Sintang Melkianus Jadi Irup Harlah Pancasila Tahun 2024.

Namun, kondisi sungai yang semakin memburuk akibat aktivitas penambangan ilegal telah berdampak signifikan pada kehidupan warga.

Selain itu, keberadaan para penambang emas liar juga telah menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat.

Mereka khawatir akan terjadinya konflik atau tindakan kekerasan yang dapat mengancam keselamatan warga.

“Kami takut jika terjadi bentrokan antara penambang dengan aparat keamanan atau warga. Situasi di sini sudah sangat rawan,” ungkap warga.

Pemerintah Kabupaten Sintang, melalui Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), harus melakukan beberapa upaya untuk mengatasi permasalahan ini.

“Mesti telah melakukan razia dan penertiban secara berkala, namun sejauh ini belum mampu menghentikan aktivitas penambangan liar di Sungai Kapuas dan harus ada penindakan yang serius dari kepolisian setempat” harapnya salah satu warga.

Permasalahan tambang emas ilegal di Desa Kelitau, Kecamatan Belitang Hilir, Kabupaten Sekadau
, Kalimantan Barat, merupakan tantangan besar yang harus dihadapi oleh pemerintah daerah dan masyarakat setempat.

Upaya penertiban dan penindakan harus di lakukan secara tegas untuk menghentikan aktivitas tersebut, sehingga diperlukan langkah-langkah yang lebih komprehensif dan terintegrasi untuk mengatasi permasalahan ini secara efektif.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cybertv.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Di Duga Sabung Ayam dan Dadu di Tengah Hutan Wilayah Jombang, Aparat diminta tindak lanjuti
TIM PBH FERADI WPI – SUBUR JAYA LAWFIRM hadir di Pengadilan Agama Yogyakarta*
*TIM PBH FERADI WPI – SUBUR JAYA LAWFIRM hadir POLDA DIY
UPAYA PENYELAMATAN ASET² KLIEN DARI LELANG, TIM FERADI WPI – SUBUR JAYA LAWFIRM hadir KPKNL YOGYAKARTA*
Kadiv DPP FERADI WPI BAMBANG KN bersama tim FERADI WPI / SUBUR JAYA LAWFIRM hadir di Kedai Den Wir Jogja*
Kodim 0808/Blitar Gelar Upacara Peringatan Harkitnas Ke-118 Dengan Khidmat
*Satresnarkoba Polres Blitar Kota Ungkap 17 Kasus Narkoba Selama April 2026, 19 Tersangka Diamankan*
Tanam Pohon Mahoni Babinsa Sananwetan Bersama Poktan Rahayu, Cegah Erosi Dan Dukung Ketahanan Pangan
Berita ini 137 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 20 Mei 2026 - 09:09 WIB

Di Duga Sabung Ayam dan Dadu di Tengah Hutan Wilayah Jombang, Aparat diminta tindak lanjuti

Rabu, 20 Mei 2026 - 08:28 WIB

TIM PBH FERADI WPI – SUBUR JAYA LAWFIRM hadir di Pengadilan Agama Yogyakarta*

Rabu, 20 Mei 2026 - 08:25 WIB

*TIM PBH FERADI WPI – SUBUR JAYA LAWFIRM hadir POLDA DIY

Rabu, 20 Mei 2026 - 08:22 WIB

UPAYA PENYELAMATAN ASET² KLIEN DARI LELANG, TIM FERADI WPI – SUBUR JAYA LAWFIRM hadir KPKNL YOGYAKARTA*

Rabu, 20 Mei 2026 - 08:19 WIB

Kadiv DPP FERADI WPI BAMBANG KN bersama tim FERADI WPI / SUBUR JAYA LAWFIRM hadir di Kedai Den Wir Jogja*

Berita Terbaru