Dua Pelaku Curanmor di Warujayeng Dibekuk Polisi, Satu Unit Motor Lawas Berhasil Diamankan

- Penulis

Selasa, 10 Juni 2025 - 09:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cybertv.id-Nganjuk – Dua pelaku pencurian sepeda motor berhasil diringkus Unit Reskrim Polsek Warujayeng setelah mencuri satu unit motor Yamaha V80 milik warga Warujayeng, Tanjunganom, Kabupaten Nganjuk, Senin (9/6/2025) sore.

Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan korban bernama Wahyu Aries Hendro Hartono (47), warga Perum Almira 2, Warujayeng, yang kehilangan motornya saat diparkir di depan rumah temannya pada Kamis dini hari (5/6/2025). Pelaku membawa kabur sepeda motor Yamaha V80 tahun 1987 yang sebelumnya sudah dikunci stang oleh korban.

“Dua tersangka kami amankan berdasarkan hasil penyelidikan dan rekaman CCTV yang menunjukkan mereka menggunakan becak motor. Kami berhasil melacak hingga ke tempat tinggal keduanya di wilayah Sukomoro,” ungkap Kapolres Nganjuk AKBP Henri Noveri Santoso, S.H., S.I.K., M.M., Selasa (10/6/2025).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah dibuntuti, petugas melakukan penggerebekan di rumah kontrakan para pelaku. Dari hasil penggeledahan, ditemukan barang bukti motor curian dan sejumlah perlengkapan yang digunakan saat beraksi. Pelaku masing-masing berinisial DS (44) dan YS (20), warga Semarang Selatan, yang berdomisili di Sukomoro, Nganjuk.

Baca Juga:  Wujudkan Ketahanan Pangan, Polsek Patianrowo Manfaatkan Lahan Depan Pos Polisi Jadi Kebun Produktif

Kapolsek Warujayeng KOMPOL Lilik Suharyono, S.H., menjelaskan bahwa modus pelaku adalah memanfaatkan situasi sepi dan lokasi parkir yang kurang aman untuk melakukan aksinya dengan becak motor sebagai sarana menarik motor hasil curian.

“Dengan bukti kuat dan pengakuan pelaku, keduanya langsung kami tetapkan sebagai tersangka. Kami amankan pula satu unit becak motor yang digunakan pelaku saat menjalankan aksi pencurian,” ujar Kompol Lilik.

Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti termasuk sepeda motor curian, tali plastik, dan kendaraan bentor yang digunakan untuk menarik hasil curian.

Kedua pelaku dijerat Pasal 363 ayat (1) ke-4e KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

“Kami imbau masyarakat untuk lebih waspada saat memarkir kendaraan, terutama di tempat umum. Gunakan kunci ganda dan cari lokasi parkir yang aman dan terang,” tutup Kapolres.
(Djoko)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cybertv.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Kediri Ikut Menggerakkan Nilai Ekonomi Hasil Panen Jagung BUMDes Wonokerto
Polisi Bersama Masyarakat : Polres Mojokerto Fasilitasi Shelter Istirahat Gratis untuk Pengemudi Online
Polres Madiun Kota Dekatkan Diri ke Masyarakat Lewat Program Sambang dan Aksi Sosial
Sinergi Tanpa Sekat, Polres Ngawi Gelar Pojok Kamtibmas Bersama Warga
Perkuat Kemitraan dengan Masyarakat, Kapolsek Kandat Beri Pembinaan kepada Sabuk Kamtibmas di Desa Kandat
Dukung Hanpangan Lokal, Babinsa Koramil 0808/02 Garum Pendampingan Pengairan Tanaman Jagung Di Kelurahan Bence
Polsek Kandat Hadir di Tengah Warga, Amankan Hiburan Electune Tasyakuran RT 06 Ngletih Barat Berjalan Meriah dan Kondusif
Polri Berhasil Evakuasi Ratusan Warga Terdampak Banjir di Padang, Ratusan Personel Brimob Dikerahkan
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 12 Oktober 2026 - 04:10 WIB

Polres Kediri Ikut Menggerakkan Nilai Ekonomi Hasil Panen Jagung BUMDes Wonokerto

Senin, 12 Oktober 2026 - 04:08 WIB

Polisi Bersama Masyarakat : Polres Mojokerto Fasilitasi Shelter Istirahat Gratis untuk Pengemudi Online

Senin, 12 Oktober 2026 - 04:06 WIB

Polres Madiun Kota Dekatkan Diri ke Masyarakat Lewat Program Sambang dan Aksi Sosial

Senin, 12 Oktober 2026 - 04:04 WIB

Sinergi Tanpa Sekat, Polres Ngawi Gelar Pojok Kamtibmas Bersama Warga

Senin, 12 Oktober 2026 - 04:02 WIB

Perkuat Kemitraan dengan Masyarakat, Kapolsek Kandat Beri Pembinaan kepada Sabuk Kamtibmas di Desa Kandat

Berita Terbaru