Puluhan Ribu Liter BBM ‘Rusak’? Abdullah Ketua DPP Lidik Krimsus RI Kalimantan Barat Pertanyakan Kejanggalan.

oleh -51 Dilihat
oleh
banner 468x60

Sanggau, Kalbar – Cybertv.id – Viral di media sosial, aktivitas bongkar muat Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar menggunakan truk bernomor polisi KB 8656 DC di sebuah gudang di Jalan Trans Kalimantan, Kecamatan Tayan Hilir, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, menuai pertanyaan publik. Pemilik gudang, Agus, memberikan klarifikasi terkait temuan tersebut.

Agus mengungkapkan bahwa BBM tersebut berasal dari perusahaan PT SJAL yang diduga terkontaminasi air hujan saat didistribusikan. “Minyak itu datang pada hari kelima, dan ada kebocoran pada tangki. Jika satu tangki BBM bercampur satu gelas air, maka minyak tersebut akan rusak karena kadar karbonnya tinggi,” ujar Agus saat dihubungi awak media via telepon.

banner 336x280

Lebih lanjut, Agus mengklaim bahwa perusahaan tidak ingin repot menangani minyak yang tercemar, sehingga dia menawarkan diri untuk menampungnya di gudangnya yang kosong. “Daripada minyak ini dibuang, saya tampung. Kami membuat Berita Acara (BA) bahwa minyak ini sudah dibuang, dan depot menggantinya dengan yang baru. Kami coba bersihkan selama 10 hari, meskipun tidak bisa sepenuhnya bersih. Minyak yang tersisa sekitar dua ton lebih kemudian dijual ke kapal,” jelasnya.

Namun, pernyataan Agus menuai keraguan dari Abdullah, Ketua DPP Lidik Krimsus RI Kalimantan Barat. Menurutnya, tidak masuk akal bagi perusahaan besar untuk membuang puluhan ribu liter BBM hanya karena tercampur segelas air. Ia juga mempertanyakan kredibilitas Depot Pertamina dalam memastikan keamanan distribusi BBM.

“Tidak mungkin pihak Depot Pertamina melakukan tindakan gegabah seperti itu. Jika benar BBM yang hanya bercampur satu gelas air bisa dikembalikan, maka regulasi distribusi BBM patut dipertanyakan. Kami yakin Depot Pertamina selalu menjaga keamanan dan uji kelayakan kendaraan sebelum distribusi,” tegas Abdullah.

Oleh karena itu, Abdullah mendesak Polda Kalbar untuk segera mengusut dugaan penyalahgunaan BBM di Tayan Hilir. “Kami menduga pernyataan pemilik gudang tidak berdasar. Kami meminta Kapolda Kalbar untuk memeriksa gudang BBM milik Agus serta menyelidiki sumber BBM tersebut. Bahkan, Depot Pertamina juga harus diperiksa karena Agus sendiri menyatakan bahwa BBM itu merupakan minyak yang ‘dibuang’,” tandasnya.

Kasus ini semakin menarik perhatian publik dan diharapkan aparat penegak hukum segera mengambil langkah tegas guna mengungkap kebenaran di balik dugaan penyalahgunaan BBM tersebut.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.