Polsek Sekayam Bongkar Jaringan Pengedar Sabu di Penginapan, Mahasiswa Diringkus Bersama Barang Bukti

- Penulis

Jumat, 24 Oktober 2025 - 02:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cybertv.id.- Sanggau, Polda Kalbar – Tim Tindak Polsek Sekayam kembali mencatat prestasi dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial II (25) berhasil diamankan aparat saat kedapatan menyimpan paket sabu di sebuah penginapan di Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau, Rabu malam (22/10/2025).

Pengungkapan kasus tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Sekayam AKP Sutikno, S.Sos. bersama Kanit Reskrim Ipda Kornelis serta sejumlah anggota tim tindak Polsek Sekayam. Penangkapan berlangsung cepat setelah polisi menerima laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di kawasan Salah Satu penginapan di Jalan Lintas Malindo, Dusun Engkahan.

Informasi awal menyebutkan adanya transaksi narkotika yang akan dilakukan oleh seseorang berinisial P dengan II. Dari hasil penyelidikan, petugas kemudian melakukan pemantauan intensif hingga akhirnya menemukan keberadaan terduga pelaku di Penginapan kamar nomor 09.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca juga  :  SPPG Polres Kediri I Resmi Beroperasi, Dukung Program Pemerintah Perkuat Ketahanan Pangan

Sekitar pukul 22.30 WIB, tim langsung bergerak menuju lokasi. Di tempat itu, polisi menemukan II bersama dua orang rekan lainnya, yakni seorang perempuan berinisial T dan seorang laki-laki berinisial F. Ketiganya langsung diamankan untuk pemeriksaan.

Dalam penggeledahan yang disaksikan perangkat dusun setempat, petugas menemukan dua paket plastik bening berukuran sedang berisi sabu di saku celana depan yang dikenakan II. Pemeriksaan kemudian dilanjutkan ke kamar nomor 06, yang juga dipesan oleh pelaku.

Hasil penggeledahan di kamar tersebut mengungkap barang bukti tambahan berupa dua paket sabu yang disembunyikan di dalam kaus kaki warna hitam dengan garis hijau-merah, yang diletakkan di sela engsel pintu.

Selain itu, polisi juga menemukan satu timbangan digital, satu sendok sedotan plastik, satu bundelan kantong kecil warna hitam, dan sejumlah barang lainnya yang diduga digunakan dalam aktivitas transaksi.

Tak hanya itu, petugas turut mengamankan uang tunai Rp6 juta dalam pecahan Rp50 ribu dan Rp100 ribu, satu dompet warna ungu, satu tas hitam, serta ponsel iPhone 11 milik pelaku yang diduga digunakan untuk komunikasi transaksi narkoba.

Baca Juga:  Polda Kalbar Tegaskan Bahwa Penanganan Kasus PT Ihya Tour dan Travel Dilakukan Secara Profesional

Dari hasil penimbangan sementara, total barang bukti sabu yang disita memiliki berat bruto sekitar 8,65 gram, terdiri atas dua paket berukuran sedang dan dua paket berukuran kecil. Polisi menduga sabu tersebut siap edar dan merupakan bagian dari jaringan peredaran lintas kecamatan.

Kapolsek Sekayam AKP Sutikno, S.Sos. mengungkapkan bahwa keberhasilan pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen jajaran Polsek Sekayam dalam menindak tegas segala bentuk penyalahgunaan narkotika.

“Kami akan terus melakukan penindakan tanpa kompromi terhadap siapa pun yang terlibat dalam peredaran narkoba di wilayah hukum kami,” tegasnya.

Menurut AKP Sutikno, upaya pengungkapan ini berawal dari peran aktif masyarakat yang berani memberikan informasi.

“Kami apresiasi warga yang cepat melapor. Kolaborasi masyarakat dan kepolisian menjadi kunci utama dalam mencegah peredaran narkoba di lingkungan,” ujarnya.

Pelaku II, yang diketahui masih berstatus mahasiswa, kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Ia beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Sekayam untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Penyidik Polsek Sekayam saat ini masih mengembangkan kasus tersebut guna menelusuri kemungkinan keterlibatan jaringan lain yang memasok barang haram itu ke wilayah perbatasan.

“Kami menduga pelaku tidak berdiri sendiri. Ada jaringan yang lebih besar yang masih kami kejar,” tambah Kapolsek.

Polsek Sekayam menegaskan, langkah-langkah pemberantasan narkotika akan terus ditingkatkan melalui patroli rutin, operasi cipta kondisi, serta razia tempat-tempat yang berpotensi menjadi lokasi transaksi. Tujuannya, menciptakan wilayah yang bersih dari narkoba.

Keberhasilan ini sekaligus menjadi bukti nyata komitmen Polres Sanggau dan jajarannya dalam mendukung program Polri Presisi yang menitikberatkan pada pelayanan, perlindungan, dan penegakan hukum yang transparan serta humanis.

Baca juga  :  Diduga Alami Depresi, Seorang Ibu di Parindu Ditemukan Tewas Gantung Diri di Rumahnya

Dengan tertangkapnya pelaku, Polsek Sekayam berharap menjadi peringatan bagi siapa pun yang mencoba bermain-main dengan narkoba.

“Tidak ada tempat bagi pengedar di wilayah kami. Setiap informasi akan kami tindaklanjuti,” tegas AKP Sutikno.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cybertv.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Patroli Perintis Kota Polsek Entikong Intensifkan Pengawasan, Ciptakan Rasa Aman di Perbatasan
Mobil Taft Diduga Alami Gangguan, Tabrakan Tak Terhindarkan di Parindu
Sungai Ensabal Meluap, Genangan Air Capai 70 Cm di Pusat Damai
Diduga Silau Lampu, Truk Fuso Tabrak Tembok Masjid di Sekayam Dini Hari
Curah Hujan Tinggi Picu Banjir di Jalan Trans Kalimantan Sanggau, 16 Rumah Terdampak
Propam Polda Kalbar Laksanakan Gaktiblin di Polsek Beduai, Perkuat Disiplin dan Profesionalisme Personel
Tabrakan di Jalan Raya Beduai, Honda CR-V Hantam Pick Up Terparkir, Dua Kendaraan Rusak Berat
Komitmen Berantas Narkoba, Polsek Meliau Tangkap Pelaku di Dusun Enggadai
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 02:12 WIB

Patroli Perintis Kota Polsek Entikong Intensifkan Pengawasan, Ciptakan Rasa Aman di Perbatasan

Kamis, 23 April 2026 - 02:06 WIB

Mobil Taft Diduga Alami Gangguan, Tabrakan Tak Terhindarkan di Parindu

Kamis, 23 April 2026 - 01:59 WIB

Sungai Ensabal Meluap, Genangan Air Capai 70 Cm di Pusat Damai

Kamis, 23 April 2026 - 01:53 WIB

Diduga Silau Lampu, Truk Fuso Tabrak Tembok Masjid di Sekayam Dini Hari

Kamis, 23 April 2026 - 01:48 WIB

Curah Hujan Tinggi Picu Banjir di Jalan Trans Kalimantan Sanggau, 16 Rumah Terdampak

Berita Terbaru