Polsek Mukok Bergerak Cepat, Dua Remaja Pelaku Pelemparan Bus Damri Berhasil Diamankan Kurang dari 12 Jam

- Penulis

Jumat, 12 Juni 2026 - 05:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sanggau, Polda Kalbar – Cybertv.id.- Satuan Reserse Kriminal Polsek Mukok berhasil mengungkap kasus pengerusakan sebuah bus Damri yang terjadi di Jalan Raya Semuntai, Kecamatan Mukok, Kabupaten Sanggau. Dalam waktu kurang dari 12 jam setelah kejadian, petugas berhasil mengamankan dua terduga pelaku yang diketahui masih berstatus anak di bawah umur.

Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu, 10 Juni 2026, sekitar pukul 22.15 WIB. Bus Damri yang tengah melintas di ruas Jalan Raya Semuntai menjadi sasaran pelemparan batu oleh pelaku sehingga mengakibatkan kerusakan pada bagian kendaraan. Atas kejadian itu, pihak korban yang diwakili oleh Sugeng Wahono kemudian melaporkan peristiwa tersebut kepada pihak kepolisian.

Menindaklanjuti laporan yang diterima, jajaran Polsek Mukok pada Kamis, 11 Juni 2026, mulai pukul 08.00 WIB langsung melakukan serangkaian penyelidikan dan pengumpulan bahan keterangan di sekitar lokasi kejadian.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Langkah cepat tersebut dilakukan guna mengungkap identitas pelaku dan mencegah terulangnya tindakan serupa yang dapat membahayakan keselamatan pengguna jalan.

Dari hasil penyelidikan di lapangan dan keterangan sejumlah warga, petugas memperoleh informasi yang mengarah kepada dua remaja berinisial AP (13) dan AD (16), warga Dusun Sungai Kunyit, Desa Sungai Kunyit, Kecamatan Sekadau Hilir, Kabupaten Sekadau. Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh tim gabungan Polsek Mukok.

Kanit Reskrim, Kanit Intelkam, dan Bhabinkamtibmas Polsek Mukok selanjutnya bergerak menuju kediaman para terduga pelaku di Dusun Sungai Kunyit. Setelah dilakukan pemeriksaan awal dan interogasi, keduanya mengakui telah melakukan pelemparan terhadap bus Damri menggunakan batu yang diambil di sekitar depan Gereja Semuntai.

Baca Juga:  Dishub Kota Kediri Adakan Balik Gratis Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1446 H - 2025 M

Berdasarkan pengakuan para pelaku, aksi tersebut dilakukan tanpa motif tertentu dan hanya didasari rasa iseng. Namun demikian, tindakan tersebut berpotensi membahayakan keselamatan penumpang maupun pengguna jalan lainnya serta menimbulkan kerugian materiil bagi pihak perusahaan transportasi.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa dua buah batu yang digunakan untuk melempar, satu pecahan kaca spion bus yang mengalami kerusakan, satu unit telepon genggam Redmi A3 warna hitam milik AP, serta satu unit telepon genggam Infinix warna hitam milik AD.

Kapolsek Mukok, IPTU Firman S., menegaskan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti setiap bentuk tindakan yang berpotensi mengganggu keamanan dan keselamatan masyarakat, termasuk aksi vandalisme maupun pengerusakan terhadap sarana transportasi umum.

“Kami bergerak cepat setelah menerima informasi terkait kejadian tersebut. Berkat kerja sama masyarakat dan kesigapan anggota di lapangan, kedua terduga pelaku berhasil diamankan dalam waktu singkat. Kami mengimbau masyarakat, khususnya para orang tua, agar meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak sehingga tidak terlibat dalam perbuatan yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain,” ujarnya.

Saat ini kedua terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan dan diserahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Sanggau untuk menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.

Polsek Mukok juga telah melakukan olah tempat kejadian perkara, mengamankan barang bukti, serta melaksanakan pengembangan guna melengkapi proses penyidikan. Atas perbuatannya, para pelaku disangkakan melanggar Pasal 521 KUHP.

(Anita)_

Editor : Anita

Sumber Berita: Dny Ard / Humas Res Sgu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cybertv.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolsek Tayan Hulu: Di Balik Kesuksesan Anak Bangsa, Ada Jasa Seorang Guru
Setelah Dua Bulan Penyelidikan, Kasus Penggelapan Motor di Sekayam Berhasil Diungkap
Bidpropam Polda Kalbar Gelar Pembinaan Etika Profesi Polri 2026 di Polres Kapuas Hulu, Perkuat Integritas Personel
Kabidhumas Polda Kalbar Hadiri Pembukaan OKK Ke-V PWI Kalbar, Dorong Profesionalisme dan Integritas Wartawan.
Kapolsek Meliau Pimpin Langsung Sosialisasi Anti-PETI, Banner Larangan Dipasang di Sejumlah Titik
Ban Pecah, Truk Bermuatan Sawit Terbalik di Jalur Batang Tarang-Tayan Hulu
Tujuh Paket Diduga Sabu Diamankan dalam Operasi Dini Hari di Sekayam
Respon Cepat Aduan Warga, Polres Sanggau Turun Langsung Telusuri Dugaan Aktivitas PETI di Tayan Hulu
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 05:15 WIB

Kapolsek Tayan Hulu: Di Balik Kesuksesan Anak Bangsa, Ada Jasa Seorang Guru

Jumat, 12 Juni 2026 - 05:12 WIB

Polsek Mukok Bergerak Cepat, Dua Remaja Pelaku Pelemparan Bus Damri Berhasil Diamankan Kurang dari 12 Jam

Jumat, 12 Juni 2026 - 05:08 WIB

Setelah Dua Bulan Penyelidikan, Kasus Penggelapan Motor di Sekayam Berhasil Diungkap

Jumat, 12 Juni 2026 - 03:31 WIB

Bidpropam Polda Kalbar Gelar Pembinaan Etika Profesi Polri 2026 di Polres Kapuas Hulu, Perkuat Integritas Personel

Selasa, 9 Juni 2026 - 13:58 WIB

Kabidhumas Polda Kalbar Hadiri Pembukaan OKK Ke-V PWI Kalbar, Dorong Profesionalisme dan Integritas Wartawan.

Berita Terbaru