Cybertv.id.- Sanggau, Polda Kalbar – Dalam upaya meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas serta optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), Polres Sanggau bersama sejumlah instansi terkait menggelar razia gabungan dalam rangka Operasi Patuh Kapuas 2025. Kegiatan ini dilaksanakan pada Kamis, 17 Juli 2025 mulai pukul 08.00 WIB di sejumlah titik strategis di wilayah Kabupaten Sanggau.
Baca juga : Program ‘Polisi Menyapa’ Strategi Baru Polda Jatim Atasi ODOL
Razia ini melibatkan lintas sektor, yakni Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda), Dinas Perhubungan (Dishub), dan Jasa Raharja, dengan fokus utama pada penertiban kendaraan bermotor milik Aparatur Sipil Negara (ASN), kendaraan pelat merah, serta kendaraan masyarakat umum yang belum memenuhi kewajiban pajaknya.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Sanggau, AKP Bunga Tri Yulitasari, S.Tr.K., S.I.K., M.H. Turut hadir dalam kegiatan ini Kepala UPTPPD Wilayah Sanggau Heri Nurhasbi, SE., MM., perwakilan Jasa Raharja Jaffar, Kepala Bapenda Kabupaten Sanggau Wellem Suherman, S.H., serta Dedy Ardiansyah, S.AP. yang mewakili Dinas Perhubungan Kabupaten Sanggau.
Operasi gabungan ini tidak hanya sebatas penindakan, tetapi juga dimanfaatkan sebagai ajang edukasi dan sosialisasi terkait pentingnya mematuhi aturan lalu lintas serta membayar pajak kendaraan secara tepat waktu.
Baca juga : Polresta Banyuwangi Berbagi Mamiri Kepada Pengguna Jalan yang Terjebak Kepadatan Pelabuhan Ketapang
“Kami menargetkan penertiban kendaraan, khususnya yang digunakan oleh ASN dan pegawai pemerintahan. Ini bukan sekadar operasi, melainkan bentuk tanggung jawab kita bersama untuk mendukung pembangunan daerah melalui kepatuhan pajak,” ujar AKP Bunga Tri Yulitasari.
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan dokumen kendaraan, validitas pajak kendaraan bermotor, serta kelaikan jalan kendaraan. Selain itu, dilakukan pula ramp check dan penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas yang kasat mata.
Hasil dari razia ini mencatat 13 pelanggar dikenakan tilang dan 20 pengendara diberikan teguran lisan. Jenis pelanggaran yang ditemukan bervariasi, mulai dari pajak kendaraan mati, tidak membawa SIM, hingga kendaraan tidak laik jalan.
Baca juga : Kapolri Buka “Kapolri Cup 2025 Shooting Championship”, Diikuti Ribuan Peserta
“Melalui kegiatan ini, kami ingin menumbuhkan kesadaran bahwa setiap pengendara, khususnya ASN, harus menjadi contoh tertib berlalu lintas dan taat pajak. Pajak yang dibayarkan adalah sumber utama pembiayaan pembangunan daerah,” lanjut AKP Bunga.
Kepala Bapenda Kabupaten Sanggau, Wellem Suherman, S.H., juga menambahkan bahwa peningkatan kepatuhan wajib pajak akan berdampak langsung terhadap peningkatan PAD.
“Kegiatan seperti ini terbukti efektif mendorong masyarakat untuk segera melunasi kewajiban pajaknya,” ungkapnya.
Operasi Patuh Kapuas 2025 ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Polres Sanggau dalam menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar Lantas). Sekaligus menjadi strategi untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Sanggau.
Baca juga : Polda Jatim Ungkap Kasus Asusila Anak di Blitar Tersangka Terancam 15 Tahun Penjara
Razia gabungan ini akan terus dilaksanakan secara berkala selama masa Operasi Patuh Kapuas berlangsung, dengan melibatkan instansi terkait dan menyasar berbagai titik yang dinilai rawan pelanggaran.
Dengan adanya sinergi antara kepolisian, pemerintah daerah, dan lembaga terkait lainnya, diharapkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas serta kepatuhan terhadap pajak kendaraan semakin meningkat, demi terciptanya Sanggau yang aman, tertib, dan maju.