“Makam Suparno Sudah Lama Sunyi, Tapi Warisannya Kini Digugat: Keluarga Bongkar Dugaan Pemalsuan Sertifikat dan Penyesatan Publik”

- Penulis

Kamis, 17 Juli 2025 - 10:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cybertv.id.- KUKAR – Setelah bertahun-tahun wafat, nama almarhum Suparno kembali disebut-sebut—bukan dalam rangka mengenang jasa atau baktinya kepada tanah kelahirannya, melainkan ditarik dalam pusaran konflik tanah yang mengusik rasa keadilan para ahli waris. Tanah peninggalan Suparno kini diklaim oleh pihak lain, yang menyatakan memiliki alas hak atas dasar sertifikat, bahkan menyeret nama Suparno seolah-olah ia sendiri yang menyerahkannya semasa hidup. Klaim tersebut langsung dibantah keras oleh keluarga dan ahli waris sah almarhum.

Baca juga : Kapolri Hadiri Malam Puncak Hoegeng Awards 2025

Lewat kuasa hukum mereka, M.J. Samosir, S.H., CTA dan Zulmi Juniardi, pihak ahli waris menegaskan bahwa sertifikat hak milik (SHM) asli atas nama Suparno masih berada di tangan keluarga. Tidak pernah ada peralihan, tidak pernah dijual, dan tidak pernah diagunkan. Bahkan, istri almarhum sendiri tak pernah menandatangani dokumen apapun terkait pengalihan hak. Mereka menilai bahwa klaim sepihak yang kini disebarkan oleh pihak Supriyadi merupakan bentuk penyesatan publik dan dugaan kuat perampasan hak waris.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Fakta makin memprihatinkan ketika keluarga melakukan pengecekan ke BPN. Di sana, diketahui bahwa tanah tersebut tidak sedang dalam sengketa, dan langkah yang dilakukan pihak keluarga hanyalah validasi dan pengecekan keaslian SHM, bukan permohonan sertifikat baru. Namun, yang mereka temukan justru lebih mengejutkan: dokumen yang diklaim Supriyadi mencantumkan tanda tangan Suparno dan saksi Zaenudin—yang setelah diperbandingkan dengan dokumen autentik, terlihat perbedaan mencolok dalam gaya dan karakteristik tanda tangan.

“Ini bukan sekadar soal tanah. Ini soal harga diri dan kebenaran. Nama orang tua kami digunakan tanpa sepengetahuan kami, padahal beliau sudah lama tiada. Kalau bukan kami yang meluruskan, siapa lagi?” ujar Subroto, salah satu anak almarhum Suparno.

Baca Juga:  Polrestabes Surabaya Libatkan Tim Negosiator Polwan, Beri Layanan Pengamanan Aksi Ribuan Santri di DPRD Jatim

Baca jugaOperasi Patuh Semeru 2025 Polres Malang Sapa Pengendara, Sosialisasikan Kamseltibcarlantas

Lebih lanjut, kuasa hukum menilai bahwa pihak Supriyadi bukan hanya menyampaikan informasi tidak benar kepada media, namun juga berupaya menggiring opini publik dengan menyebarkan narasi sepihak yang belum terbukti kebenarannya. Tidak ada konfirmasi kepada pihak keluarga, bahkan pemberitaan yang mencatut nama Suparno terkesan dimanfaatkan untuk meyakinkan pembeli dan menciptakan persepsi seolah-olah transaksi yang dilakukan atas tanah tersebut telah sah.

“Jangan jadikan nama orang mati sebagai tameng untuk membenarkan kejahatan agraria,” tegas M.J. Samosir, S.H., CTA. Ia juga menambahkan, bila diperlukan, pihaknya siap membuka jalur hukum pidana atas dugaan pemalsuan dan perbuatan melawan hukum lainnya.

Baca jugaPimpin Upacara Pengukuhan Kapolsek Kras, Kapolres Kediri Tekankan Profesionalisme dan Pelayanan Publik

Langkah ini bukan semata demi mempertahankan tanah, tetapi juga demi menjaga martabat almarhum yang telah lama wafat dan tak bisa lagi membela dirinya sendiri. Keluarga merasa bahwa tindakan ini telah mencemarkan nama baik Suparno dan menodai hak waris sah anak-anak serta istrinya.

Pihak keluarga pun mengimbau agar masyarakat tidak mudah percaya pada klaim-klaim yang tidak berdasar, apalagi ketika disertai dengan dokumen yang keabsahannya masih diragukan. Kebenaran, kata mereka, akan mereka tegakkan—dengan atau tanpa dukungan publik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cybertv.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jelang Puncak Haji, Wakapolri Perkuat Perlindungan Jemaah dengan Arab Saudi
Babinsa Kandangan Dampingi Petani Lakukan Penyemprotan POC Untuk Tingkatkan Pertumbuhan Jagung
Sudirlam : “14 tahun rakyat transmigrasi Air Balui diduga dirampas haknya, kami akan perjuangkan tanpa pamrih”*
Sudirlam Penanggung jawab Aksi Damai 2-3Juni2026. Sudirlam Gebrak Negara,14 thn rakyat transmigrasi Air Balui diduga dirampas haknya, Dimana Sumpah Janji Penyelenggara Negara*
Kehadiran Wakapolres Kediri Kota Warnai Penyaluran Bantuan Sosial Gubernur Jatim di Balai Kota Kediri
Kerja Bakti Bangun MCK Babinsa Gandean Bersama Warga, Tingkatkan Kesehatan Lingkungan
Wakapolri Tekankan Digitalisasi Layanan dan Inovasi Tilang Elektronik pada Rakernis Fungsi Lantas 2026
Jawab Rekomendasi KPRP, Polri Perkuat Digitalisasi Pelayanan Publik Lewat Inovasi Korlantas
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 24 Mei 2026 - 13:10 WIB

Jelang Puncak Haji, Wakapolri Perkuat Perlindungan Jemaah dengan Arab Saudi

Minggu, 24 Mei 2026 - 07:08 WIB

Babinsa Kandangan Dampingi Petani Lakukan Penyemprotan POC Untuk Tingkatkan Pertumbuhan Jagung

Sabtu, 23 Mei 2026 - 17:07 WIB

Sudirlam : “14 tahun rakyat transmigrasi Air Balui diduga dirampas haknya, kami akan perjuangkan tanpa pamrih”*

Sabtu, 23 Mei 2026 - 11:28 WIB

Kehadiran Wakapolres Kediri Kota Warnai Penyaluran Bantuan Sosial Gubernur Jatim di Balai Kota Kediri

Sabtu, 23 Mei 2026 - 05:10 WIB

Kerja Bakti Bangun MCK Babinsa Gandean Bersama Warga, Tingkatkan Kesehatan Lingkungan

Berita Terbaru