๐—”๐—น๐—ฎ๐˜ ๐—•๐—ฒ๐—ฟ๐—ฎ๐˜ Diduga Milik ๐——๐—ถ๐—ป๐—ฎ๐˜€ ๐—ฃ๐—ฒ๐—ฟ๐˜๐—ฎ๐—ป๐—ถ๐—ฎ๐—ป ๐—ฆ๐—ฎ๐—บ๐—ฏ๐—ฎ๐˜€ Digunakan untuk Proyek Ilegal.

oleh -10 Dilihat
oleh
banner 468x60

Cybertv.id – Sambas, Kalimantan Barat โ€“ Sebuah alat berat jenis ekskavator yang diduga milik Dinas Pertanian Kabupaten Sambas dikabarkan digunakan untuk mengerjakan proyek galian C ilegal serta perbaikan jalan milik perusahaan perkebunan kelapa sawit.

Baca juga:ย Perkuat Sinergi Kapolres Blitar Kota Silaturahmi ke Kediaman Gus Iqdam

banner 336x280

Ketika dikonfirmasi, para pejabat terkait justru memilih bungkam. Sementara itu, Dinas Pertanian Kabupaten Sambas diduga mengeluarkan pernyataan yang bertolak belakang dengan fakta di lapangan, dengan menyebut bahwa alat berat tersebut digunakan untuk kepentingan kelompok pertanian secara swadaya.

Kasus ini mendapat perhatian serius dari Pembina Aliansi Wartawan Indonesia (AWI) sekaligus anggota Lembaga Investigasi Pembangunan Negara Kesatuan Republik Indonesia (LIP-NKRI), Budi Gautama.

โ€œPejabat jangan diam saja. Kalau memang tidak ada pelanggaran, sebaiknya segera klarifikasi. Jangan justru berusaha membantah pemberitaan yang sudah tayang tanpa memberikan penjelasan yang jelas. Itu seperti lempar batu sembunyi tangan dan tetap menikmati uang sewa alat berat,” tegasnya.

Baca juga:ย Sinergi Babinsa Kedung Banteng dan Masyarakat, Gotong Royong Bangun Rumah Warga

Lebih lanjut, Budi menegaskan bahwa pemanfaatan alat berat harus sesuai dengan regulasi yang berlaku, seperti Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1992 tentang Sistem Budidaya Tanaman, serta Peraturan Menteri Pertanian Nomor 131/Permentan/OT.140/12/2014 yang mengatur hubungan kerja antar lembaga teknis dalam mendukung peningkatan produksi pertanian.

“Alat berat itu seharusnya digunakan sesuai pedoman umum (Pendum) yang telah ditetapkan, yaitu untuk pengembangan lahan rawa dan kawasan pertanian. Jika di lapangan justru digunakan untuk kepentingan lain, ini sama saja menantang aturan negara,” tegasnya.

Baca juga:ย Polda Jatim Berhasil Ungkap MinyaKita Palsu, Dua Home Industry di Sampang dan Surabaya Digrebek

Sebagai jurnalis berpengalaman, Budi juga meminta agar Bupati Sambas selaku kepala daerah turun tangan menyikapi dugaan penyalahgunaan ini.

โ€œBupati jangan cuek. Minimal panggil Kepala Dinasnya dan tanyakan langsung apakah benar alat berat itu digunakan sesuai peruntukannya. Jika memang menyimpang, mutasi saja Kepala Dinasnya ke posisi lain,โ€ pungkasnya.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.