Cybertv.id – Sintang , Permasalahan yang tidak selesai dari tahun 2022 sampai sekarang warga pemilik lahan di kecamatan tempunak akan tetap mengejar perusahaan meminta pertanggungjawaban atas berdiri nya sawit dan penggarapan lahan yang di lakukan oleh PT.JULONG lahan kurang lebih 8 hektar luas nya dan sebagian sudah di tanami sawit.
Kami pemilik lahan tidak pernah menyerahkan tanah itu ke perusahaan manapun dan itu memang mutlak ladang kami turun temurun kami sampai sekarang.
Tahun 2022 kemarin kita hentikan penggarapan yang di lakukan PT.JULONG karna tanam tumbuh kami pohon karet sudah habis dan hanya tersisa hanya beberapa batang saja.
Ini jelas jelas sangat merugikan kami.
Baru baru ini molhadi sudah mendatangi perusahaan dan bertemu Pak Arif pimpinan perusahaan tetapi apa yang terjadi dari koperasi mereka hanya mau ganti rugi RP 1.500.000 perhektar dan itu sudah menghina kami dengan harga seperti itu.
Molhadi menjelaskan kami sudah buat undangan lewat WA dengan pak arif dan pak deni untuk hari kamis besok kita dengan warga akan melakukan Dialog ke perusahaan dan itu sudah final bagi kami karna kami tidak akan memberi waktu lagi untuk menyelesaikan ini.
Kalau mereka tidak mau menyelesaikan kami akan pagar tanah kami karna itu adalah hak kami. Jadi jangan membenturkan kami dengan siapa siapa yang jelas kami tidak akan takut berhadapan dengan siapapun. ” Terang hadi.
Sekali lagi jangan jadikan banyak alasan ini itu kami tahu nya perusahaan yang garap terlepas siapa yang menyerahkan lahan itu bukan urusan kami. Yang jelas kami tidak pernah menyerahkan lahan kami pada siapapun.
Jadi besok kita bergerak ke kantor PT.JULONG yang beralamat di sungai tebelian jalan masuk depan timbangan KM 10. Kami akan orasi menuntut hak kami.