Tragis! Warga Tayan Hilir Tewas Tertimbun Tanah Saat Gali Batu di Bekas Tambang

- Penulis

Jumat, 14 November 2025 - 03:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cybertv.id.- Sanggau, Polda Kalbar – Peristiwa tragis terjadi di Dusun Perupuk, Desa Beginjan, Kecamatan Tayan Hilir, Kabupaten Sanggau. Seorang perempuan berinisial J (48) ditemukan meninggal dunia akibat tertimbun tanah longsor saat menggali batu di area bekas tambang milik PT. Quality Sumber Sejahtera (QSS), Selasa (11/11/2025) sekitar pukul 18.30 WIB.

Peristiwa ini baru terungkap pada Rabu (12/11/2025) pagi setelah Polsek Tayan Hilir menerima laporan dari warga. Berdasarkan informasi awal, korban diketahui sedang menggali tanah untuk mencari batu ketika tiba-tiba dinding tanah di lokasi tersebut runtuh dan menimbunnya.

Menindaklanjuti laporan itu, Unit Reskrim Polsek Tayan Hilir bersama Bhabinkamtibmas Desa Beginjan, Aipda M.J. Sianipar, segera menuju ke lokasi kejadian. Namun, saat petugas tiba, korban telah dievakuasi oleh warga dan dimakamkan di rumah duka.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca juga  :  Respon Cepat Layanan 110 Polresta Banyuwangi Gagalkan Peredaran Pil Terlarang

Meski korban telah dimakamkan, tim kepolisian tetap melakukan pemeriksaan dan olah tempat kejadian perkara (TKP) di area bekas tambang PT. QSS.

Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa korban diduga tertimbun tanah sedalam sekitar 50 sentimeter di area tebing setinggi 7 meter. Longsoran tanah tersebut terjadi akibat kondisi tanah labil yang sebelumnya diguyur hujan deras beberapa hari berturut-turut.

Kapolres Sanggau AKBP Sudarsono, S.I.K, M.Si melalui Kapolsek Tayan Hilir, Iptu Dwi Putra Pratiesya Wibisono, S.Tr.K., S.I.K., M.H, menjelaskan bahwa dari hasil penyelidikan awal, korban diketahui telah bekerja menggali tanah di area tersebut selama sekitar satu tahun. Aktivitas penggalian dilakukan secara tradisional menggunakan alat sederhana seperti palu, linggis, dan pahat.

“Korban menggali tanah untuk mencari batu yang kemudian dijual dengan harga sekitar seratus ribu rupiah per meter kubik. Berdasarkan keterangan warga, untuk mengumpulkan satu meter kubik batu, korban memerlukan waktu hingga dua minggu,” ujar Kapolsek.

Baca Juga:  Gerakan Pangan Murah Polsek Entikong: Langkah Nyata Polri Jaga Stabilitas Harga di Perbatasan

Lebih lanjut, Kapolsek menyebutkan bahwa lokasi penggalian korban berdekatan dengan area bekas tambang PT. QSS yang sudah berhenti beroperasi beberapa tahun lalu. Meskipun demikian, hingga kini masih terdapat beberapa warga yang melakukan kegiatan serupa di area tersebut.

“Wilayah tersebut memang rawan longsor karena kondisi tanahnya curam dan labil. Kami mengimbau masyarakat agar tidak melakukan aktivitas penggalian di area bekas tambang, apalagi tanpa alat pelindung diri dan pengawasan yang memadai,” tegas Iptu Dwi Putra.

Selain melakukan olah TKP, petugas juga telah memeriksa seorang saksi bernama A (53), warga setempat yang mengetahui aktivitas korban sebelum kejadian. Polisi kini masih mendalami keterangan saksi dan mengumpulkan bukti pendukung di sekitar lokasi.

Dalam rencana tindak lanjut (RTL), Unit Reskrim Polsek Tayan Hilir akan memeriksa saksi tambahan dan melakukan analisis penyelidikan guna memastikan penyebab pasti longsornya tanah tersebut. Polisi juga akan berkoordinasi dengan pemerintah desa untuk meningkatkan pengawasan terhadap kegiatan masyarakat di kawasan rawan longsor.

Kapolsek menambahkan, peristiwa ini menjadi pengingat penting akan risiko aktivitas tambang tradisional tanpa standar keselamatan kerja.

“Kami berharap masyarakat lebih berhati-hati dan tidak mengambil risiko di lokasi yang berpotensi membahayakan jiwa,” pungkasnya.

Baca juga  :  Polsek Meliau Tindak Lanjut Pengecekan Lokasi PETI di Desa Sungai Kembayau, Temukan Sejumlah Peralatan Tambang Ilegal

Polsek Tayan Hilir menegaskan komitmennya untuk terus memberikan edukasi serta melakukan patroli dan pemantauan di kawasan bekas tambang, demi mencegah terulangnya insiden serupa di wilayah hukum Polres Sanggau.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cybertv.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jumat Keliling di Masjid At Taqwa , Polda Kalbar Ajak Masyarakat Cegah Hoaks dan Jaga Persatuan
Konferensi Pers Penegakkan Hukum Karhutla, Polda Kalbar tangani 68 Kasus Perorangan dan 33 Kasus Korporasi.
Polisi Bersama Masyarakat, Polda Kalbar Hadirkan Dialog Kamtibmas Penuh Kebersamaan di Taman Akcaya.
Kabut Ganggu Jarak Pandang, Truk Tangki dan Grand Livina Terlibat Laka di Jalan Raya Beduai
Ops Patuh Kapuas 2026 di Pontianak: Polisi Fokus Tertibkan Administrasi dan Kedepankan Teguran Simpatik.
Waspada Penipuan File APK, Polda Kalbar Imbau Masyarakat Jangan Sembarangan Unduh Aplikasi.
Polda Kalbar Kerahkan 510 Personel Operasi Patuh Kapuas 2026, Utamakan Keselamatan dan Pendekatan Humanis.
Subuh Keliling Polda Kalbar, Ajak Masyarakat Cegah Perundungan dan Jaga Kerukunan.
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 06:56 WIB

Jumat Keliling di Masjid At Taqwa , Polda Kalbar Ajak Masyarakat Cegah Hoaks dan Jaga Persatuan

Jumat, 30 Oktober 2026 - 05:15 WIB

Konferensi Pers Penegakkan Hukum Karhutla, Polda Kalbar tangani 68 Kasus Perorangan dan 33 Kasus Korporasi.

Rabu, 28 Oktober 2026 - 11:44 WIB

Polisi Bersama Masyarakat, Polda Kalbar Hadirkan Dialog Kamtibmas Penuh Kebersamaan di Taman Akcaya.

Selasa, 27 Oktober 2026 - 22:55 WIB

Kabut Ganggu Jarak Pandang, Truk Tangki dan Grand Livina Terlibat Laka di Jalan Raya Beduai

Selasa, 27 Oktober 2026 - 14:01 WIB

Ops Patuh Kapuas 2026 di Pontianak: Polisi Fokus Tertibkan Administrasi dan Kedepankan Teguran Simpatik.

Berita Terbaru