Konferensi Pers Penegakkan Hukum Karhutla, Polda Kalbar tangani 68 Kasus Perorangan dan 33 Kasus Korporasi.

- Penulis

Jumat, 30 Oktober 2026 - 05:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cybertv.id

PONTIANAK – Bareskrim Polri bersama Polda Kalimantan Barat menggelar konferensi pers terkait penegakan hukum kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Balai Kemitraan Polda Kalbar, Kamis (29/10).

Konferensi pers dipimpin Kabareskrim Polri Komjen Pol. Asep Safrudin, S.I.K., M.H. dan dibuka oleh Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, S.I.K., M.I.Kom. Kegiatan turut dihadiri Kapolda Kalbar Irjen Pol. Alberd Teddy Benhard Sianipar, S.I.K., M.H., jajaran Forkopimda, perwakilan kementerian terkait, serta awak media.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Konferensi pers ini menjadi bagian dari upaya Polri dalam menindaklanjuti arahan pemerintah untuk memperkuat penanganan karhutla, baik melalui pencegahan maupun penegakan hukum.

Dalam keterangannya, Bareskrim Polri menegaskan bahwa penindakan dilakukan terhadap pihak-pihak yang terbukti bertanggung jawab atas kebakaran hutan dan lahan, baik perorangan maupun korporasi.

Baca Juga:  Tingkatkan Disiplin dan Jiwa Nasionalisme, Polda Kalbar Gelar Apel Hari Kesadaran Nasional

Proses penyidikan dilakukan secara profesional dengan menggunakan metode scientific crime investigation atau penyidikan berbasis metode ilmiah.

Sementara itu, Kapolda Kalbar Irjen Pol. Alberd Teddy Benhard Sianipar, S.I.K., M.H., menjelaskan kepada Media perkembangan penanganan perkara karhutla di wilayah Kalimantan Barat. Untuk perkara yang melibatkan perorangan, tercatat sebanyak 68 kasus, dengan rincian 31 kasus masih dalam proses penanganan dan 37 kasus telah selesai ditangani.

Sedangkan untuk perkara yang melibatkan korporasi, terdapat 33 kasus. Dari jumlah tersebut, 25 perkara masih dalam tahap penyidikan, sementara 3 laporan polisi telah memasuki tahap I dan 5 laporan polisi berada pada tahap P-19.

Editor : Yohanes

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cybertv.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polisi Bersama Masyarakat, Polda Kalbar Hadirkan Dialog Kamtibmas Penuh Kebersamaan di Taman Akcaya.
Kabut Ganggu Jarak Pandang, Truk Tangki dan Grand Livina Terlibat Laka di Jalan Raya Beduai
Ops Patuh Kapuas 2026 di Pontianak: Polisi Fokus Tertibkan Administrasi dan Kedepankan Teguran Simpatik.
Waspada Penipuan File APK, Polda Kalbar Imbau Masyarakat Jangan Sembarangan Unduh Aplikasi.
Polda Kalbar Kerahkan 510 Personel Operasi Patuh Kapuas 2026, Utamakan Keselamatan dan Pendekatan Humanis.
Subuh Keliling Polda Kalbar, Ajak Masyarakat Cegah Perundungan dan Jaga Kerukunan.
Sinergi Polri dan UPT PKPTK Pontianak, Kapolda Kalbar Tinjau Pelatihan Keterampilan Warga
Laka Lantas di Simpang Manuk Sanggau, Satu Pengendara Meninggal Dunia dan Dua Orang Luka-luka
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 28 Oktober 2026 - 11:44 WIB

Polisi Bersama Masyarakat, Polda Kalbar Hadirkan Dialog Kamtibmas Penuh Kebersamaan di Taman Akcaya.

Selasa, 27 Oktober 2026 - 22:55 WIB

Kabut Ganggu Jarak Pandang, Truk Tangki dan Grand Livina Terlibat Laka di Jalan Raya Beduai

Selasa, 27 Oktober 2026 - 14:01 WIB

Ops Patuh Kapuas 2026 di Pontianak: Polisi Fokus Tertibkan Administrasi dan Kedepankan Teguran Simpatik.

Senin, 26 Oktober 2026 - 11:05 WIB

Waspada Penipuan File APK, Polda Kalbar Imbau Masyarakat Jangan Sembarangan Unduh Aplikasi.

Senin, 26 Oktober 2026 - 05:18 WIB

Polda Kalbar Kerahkan 510 Personel Operasi Patuh Kapuas 2026, Utamakan Keselamatan dan Pendekatan Humanis.

Berita Terbaru

Berita

Green Policing, Polres Kediri Bersihkan Lingkungan Masjid

Jumat, 30 Okt 2026 - 05:39 WIB