Tim DPC Feradi WPI Pekalongan Dampingi Korban Pemerasan

- Penulis

Selasa, 3 September 2024 - 07:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Cybertv.id – Selasa, 3 September 2024 bertempat di Polres Pekalongan. Team FERADI WPI ~ FIRMA HUKUM SUBUR JAYA DAN REKAN, mendampingi diduga korban tindak pidana perampasan kendaraan roda 4 dan memasuki rumah tanpa ijin dan mematikan listrik rumah yang dilakukan oleh sekelompok oknum sekitar 8 orang pada malam hari.

 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Team FERADI WPI PEKALONGAN dalam perkara ini di pimpin oleh Bapak KaDiv DPP FERADI WPI Zakariya, C.Md. mendampingi korban.

“Korban adalah seorang wanita berinisial R sangat ketakutan dan trauma karena kejadian itu dia sedang di rumah bersama anaknya yang berusia 2 tahun, dan korban menyampaikan beliau sangat ketakutan ketika didatangi 8 oknum tersebut. Kedatangan the FERADI WPI ~ SUBUR JAYA LAWFIRM diterima baik oleh penyidik POLRES PEKALONGAN.

Sekaligus merespon undangan klarifikasi yg disampaikan kepada korban. “Proses klarifikasi berjalan dengan lancar dan profesional, pelayanan penyidik sangat ramah dan penuh simpati dan empati terhadap korban.

Kami sangat mengapresiasi kinerja POLRES Pekalongan” ujar Zakariya. Di tempat yang sama Ketua Umum FERADI WPI – SUBUR JAYA. LAWFIRM, Adv.Donny, S.H., S.Kom., M.Kom., C.Md. juga menyampaikan bahwa FERADI WPI akan mengawal perkara ini sampai Tuntas dan kami meyakini kebenaran akan terbit seperti mentari pagi bagi korban.

(Sukindar)

Baca Juga:  Tim Jatanras Sat Reskrim Polresta Pontianak Tangkap 3 Pedagang Miras Ilegal di Hari Kedua Ops Pekat Kapuas 2025

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cybertv.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kasus Dugaan Perampasan Emas : Dugaan Keterlibatan Oknum Kejari Sekadau Dipertanyakan, Mengapa Belum Tersentuh?
PWI Kalbar Prihatin dan Mengecam Dugaan Intimidasi terhadap Wartawan di Ketapang
Diduga Dilandasi Dendam, JM Mengaku Kembali Diintimidasi Terlapor Kasus Dugaan Penganiayaan
KEJATI KALBAR: PENGALIHAN JENIS PENAHANAN TERDAKWA MERUPAKAN KEWENANGAN MAJELIS HAKIM, JPU LAKSANAKAN PENETAPAN PENGADILAN
Sidang Perdana Dugaan Korupsi Dana Hibah Mujahidin Kalbar Digelar, Kerugian Negara Capai Rp9,7 Miliar.
Ketua DPD Pasukan Adat Nusantara Kalimantan Barat Minta Polda Tutup Permanen Tempat Hiburan yang Menjadi Tempat Pesta Narkoba
Kuasa Hukum Een Sugianto Apresiasi Kinerja Polresta Pontianak Dalam Upaya Penangkapan Terduga pelaku TPPO
Kepala Desa Balai Ingin Resmi Diserahkan ke Kejari Sanggau, Negara Rugi Hampir Rp1 Miliar
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 04:33 WIB

Kasus Dugaan Perampasan Emas : Dugaan Keterlibatan Oknum Kejari Sekadau Dipertanyakan, Mengapa Belum Tersentuh?

Rabu, 5 Agustus 2026 - 06:37 WIB

PWI Kalbar Prihatin dan Mengecam Dugaan Intimidasi terhadap Wartawan di Ketapang

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 16:20 WIB

Diduga Dilandasi Dendam, JM Mengaku Kembali Diintimidasi Terlapor Kasus Dugaan Penganiayaan

Selasa, 28 Juli 2026 - 11:32 WIB

KEJATI KALBAR: PENGALIHAN JENIS PENAHANAN TERDAKWA MERUPAKAN KEWENANGAN MAJELIS HAKIM, JPU LAKSANAKAN PENETAPAN PENGADILAN

Selasa, 2 Juni 2026 - 13:41 WIB

Sidang Perdana Dugaan Korupsi Dana Hibah Mujahidin Kalbar Digelar, Kerugian Negara Capai Rp9,7 Miliar.

Berita Terbaru