Cybertv.id.- Pontianak – Buntut dari dikepungnya dua orang jurnalis yang sedang memasuki daerah Sungai Ayak Dua Kecamatan Belitang Hilir Kabupaten Sekadau pada hari Jum’at 27 Juni 2025. Sehingga memantik Amarah Insan Pers Di Kalbar.
Salah satu orang yang menanda tangani surat pernyataan tersebut mengatakan bahwa “Saya ditelfon salah satu warga yang meminta ia datang kelokasi dikarenakan masa mengepung wartawan yang datang di Sungai Ayak Dua, dan kedua wartawan tersebut hampir di amuk masa.
Selanjutnya ia mengatakan “karna kita dituakan masyarakat ya jika ada apa apa pasti di panggil, apa lagi saya banyak kenal juga dengan wartawan.
Setibanya saya di sana situasi sudah sangat mengerikan jadi saya khawatir dengan keselamatan dua orang wartawan tersrbut.
Sebenarnya kejadian ini buntut dari Oknum wartawan yang pernah masuk ke sini dan mendokumentasikan kegiatan PETI, dan oknum yang mengatasnamakan wartawan tersebut mengancam jika tidak memberikan uang maka kegiatan itu akan diberitakan.
Naasnya dua orang wartawan yang tidak mengetahui akan hal ini malah menjadi sasaran masyarakat penambang emas yang menggunakan Dompeng.
Melihat dari kondisi dan situasi yang semakin panas kedua awak media tersebut di bawa ke Polsek Belitang Hilir guna membuat surat pernyataan yang di tanda tangani oleh kami sembilan orang Tokoh masyarakat dan kedua orang jurnalis tersebut.
Adapun maksud dan tujuan saya adalah ingin menyelamatkan dua orang wartawan tersebut agar tidak menjadi sasaran amukan masa yang semakin tidak terkontrol. Ungkapnya
Kapolres Sekadau Dikonfirmasi via pesan whatsapp belum merespon hingga berita ini di rilis.
Syafarahman Ketua DPD AKPERSI Kalbar mengutuk keras aksi bar – bar yang diduga dilakukan oleh para pekerja PETI, di Sungai Ayak Dua Kecamatan Belitang Hilir.
Kami meminta Krimsus Polda Kalbar segera turun kelokasi tangkap para pekerja PETI yang telah melakukan intimidasi terhadap Wartawan.
Dari poin poin yang di ajukan dalam surat pernyataan tersebut sangat melukai hati Insan Pers apa lagi surat tersebut di ketik di mapolsek Belitang, sehingga menimbulkan tanda tanya ada apa dengan oknum di mapolsek yang seharusnya menegakkan undang undang namun terkesan menjadi pelindung PETI di sana.
Berharap Propam Polda melakukan pemeriksaan terhadap oknum di mapolsek Belitang tersebut.
Saya juga mengucapkan terima kasih atas inisiatif tokoh masyarakat yang berinisiatif menyelamatkan dua orang wartawan dari amukan masa tersebut, sekaligus mengecam keras jika benar ada oknum wartawan yang melakukan ancaman dan pemerasan terhadap para pekerja ilegal yang dimaksud pungkasnya