Sukindar Ketua Feradi WPI Advokat dan Paralegal DPC Kota Semarang Datangi Perumahan Green Semesta Wates Ngaliyan Terkait Masalah Sutrisno 

oleh -34 Dilihat

 

Cybertv.id – Semarang – Jawa Tengah – Bahwa pada tanggal 26 Juni 2025 saya Sukindar selaku Ketua PBH Feradi WPI Advokat dan Paralegal DPC Kota Semarang adalah Feradi WPI Organisasi Advokat Paralegal DPC Kota Semarang bersama klien kami Bapak Sutrisno datang ke Pancanaka Green Semesta untuk memenuhi undangan sdri Imashita. S.Ak (Manager Keuangan) Pancanaka,serangkaian tindak lanjut atas Kedatangan kami sebelumnya dengan menunjuk Surat Kuasa tanggal 30-04-25 yang kami sampaikan sebelumnya di tanggal 20-5-25.

 

Kedatangan kami mendasarkan Surat Kuasa perihal penagihan uang yang menjadi haknya konsumen klien kami senilai 35juta yang sudah lama, sejak tahun 2021 uang sejumlah tersebut belum dikembalikan oleh PT .Pancanaka Green Semesta Wates Ngaliyan Semarang.

 

Ketika kami konfirmasi, jawaban yang disampaikan oleh manager keuangan, kekeh dan masih tetap senada seperti yang pernah disampaikan kepada konsumen klien kami sebelum sebelumnya ketika beberapa kali konsumen klien kami ini melakukan penagihan kepada pihaknya, jawaban yang selalu disampaikan bahwa uang konsumen dibawa kabur oleh seseorang berinisial Y, dengan kata lain konsumen disuruh berurusan sendiri dengan si pembawa kabur, ibaratnya konsumen disuruh ngoyak jaran ucul, manusiawi itu gak bro, lha lalu tanggungjawab moralnya dimana itu, Ya Allah. Lha kalau konsumen berikut berikutnya pada tahu manajemennya seperti itu apa ya soyo gak podo gilo to bro”.pungkas Sukindar yang juga Ketua YLKAI Yayasan Lembaga Konsumen Akhir Indonesia DPC Kota Semarang.

 

PERTANYAANNYA SEKARANG, lha seseorang yang berinisial Y itu siapa, bukankah mereka yang ketika itu sebagai project office tidak lain juga sebagai bagian dari manajemen Pancanaka juga, ya orang dalam juga kan, ini kan namanya DAGELAN penuh dengan rekayasa, yang membawa kabur orang dalam, yang dikorbankan konsumen. Ini namanya model akal akalan yang dipaksakan

 

 

Disana tercium aroma yang tidak sedap, ya sepertinya ada indikasi di duga adanya penipuan terbukti uang yang sesungguhnya tidak seberapalah bagi pengembang tapi diende- ende kesannya hanya untuk mengulur ulur waktu, tidak ada proses yang jelas, proses hukum DPO seseorang yg disebut berinisial Y yang pihaknya telah koar koarkan juga sepertinya hanya sebatas kembang lambe saja untuk mengelabuhi konsumen, ya tapi coba lihat saja nanti, waktu yang akan membuktikan,atau oleh karena narasi ini lalu akan mengubah semuanya, kita lihat nanti.

 

 

Sukindar yang juga Wakil Ketua GJL Gerakan Jalan Lurus dan GAMAT-RI Gerakan Anti Mafia Tanah Republik Indonesia Kota Semarang menambahkan kalau memang betul-betul uang dibawa kabur oleh project office yang namanya berinisian Y itu,kira kira dosanya siapa coba bro, apa ya salahnya konsumen, lha sekarang ketika terjadi huru hara itu fungsi koordinasi dan cara kerjanya manajemen seperti apa, fungsi pengawasannya ya dimana kok sampai bisa kebobolan, coba guest bayangkan. Bisa kebayang gak quest sebobrok apa kira kira manajemen disana, kalau saya ya semestinya oknum manajemenlah yang pertama sekali perlu disikat kecuali kalau karena tanda petik ya. Manajemen di duga bobrok seperti ini semestinya perlu diaudit .

 

Kalau ditelesih lebih jauh jelas-jelas manajemenlah yang paling – paling bertanggungjawab untuk menyelesaikan urusannya dengan konsumen, selanjutnya soal kasus berinisian Y mestinya menjadi urusannya internal, urusan dengan konsumen harus diselesaikan oleh manajemen secara tersendiri dan didahulukan karena ini menyangkut soal tanggung jawab moral, dan berdampak terhadap performa pengembang sendiri, ya soal DPO berinisial Y itu diselesaikan sambil jalanlah oleh internalnya pancanaka bersama dengan lembaga penegak hukum, mestinya seperti itu cara berpikirnya, lha kok malah konsumen disuruh ngejar jaran ucul, manajemen model apa itu. Disini sudah kelihatan Pihak Pengembang Perumahan Green Semesta Wates Ngaliyan Yang mana di wakili Bu Imashita tidak ada rasa kepedulian sosial dan lebih ironis lagi tanggungjawab moral tidak di kedepankan, mohon pimpinan Pusat dari manajemen PT Pancanaka Green Semesta Pusat mengganti dengan yang lebih berkompeten dan yang memiliki sence kepedulian sesuai arahan Bapak Presiden RI Kita Bapak H. Prabowo Subianto yang menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan dan yang lebih beradab, sebagaimana nilai nilai luhur Pancasila, tutupnya

 

Sukindar yang aktif juga Sekertaris JPKP DPD Kota Semarang JPKP/jaringan Pendampingan Kebijakan Pembangunan akan mengawal dan berusaha menuntaskan permasalahan ini karena kami nilai ini sudah tidak manusiawi lagi. Sebelum ada respon perkembangannya dari pihak pengembang, kami akan koordinasikan dengan pemerintah Kota Semarang , semoga bisa selesai dengan baik, apa yang menjadi haknya pak Sutrisno ya segera diberikan. Itu saja harapan saya, Aamin

 

( Red SKD)

No More Posts Available.

No more pages to load.