SPBU Pulau Bendu Diduga Jual BBM Bersubsidi Secara Ilegal, Warga Desak Aparat Bertindak

oleh -90 Dilihat
oleh

Cybertv.id – Landak – Lemahnya pengawasan aparat penegak hukum (APH), Hiswana Migas, maupun Pertamina diduga menjadi penyebab maraknya praktik penjualan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi secara ilegal di SPBU 64.783.03 yang berlokasi di Pulau Bendu, Ngabang, Kabupaten Landak.

Dari pantauan di lapangan, sejumlah pembeli tampak leluasa membeli BBM jenis solar dan pertalite menggunakan jeriken berkapasitas besar tanpa ada larangan atau pengawasan ketat dari pihak SPBU.

“Pertamina dan APH kok diam saja, seperti tidak berfungsi. Padahal aturannya jelas, BBM bersubsidi itu untuk rakyat kecil. Tapi di sini, jeriken berisi ratusan liter pun tetap dilayani secara terbuka,” ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

Menurut warga tersebut, praktik seperti ini menunjukkan penyimpangan serius dalam distribusi BBM bersubsidi. “Kalau begini caranya, lebih baik jangan disebut BBM bersubsidi. Yang menikmati justru para pemain BBM untuk kebutuhan usaha mereka, bukan masyarakat kecil,” ungkapnya.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menyampaikan laporan resmi kepada Bupati Landak, DPRD, Polres, Pertamina, dan Hiswana Migas, disertai dokumentasi lapangan agar permasalahan ini ditindaklanjuti.

“Pelanggaran ini terjadi di depan umum dan berlangsung lama tanpa ada tindakan. Kami minta kepada pihak terkait untuk segera menyelidiki dan memproses SPBU 64.783.03 di Ngabang Pulau Bendu, Kabupaten Landak,” tegas warga tersebut.

(Tim)

No More Posts Available.

No more pages to load.