Cybertv.id.- Sintang – Aktivitas di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) 64.786.15 di Kabupaten Sintang menuai sorotan publik. SPBU tersebut diduga bekerja sama dengan para pelangsir dalam penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Solar subsidi, bahkan dengan harga di atas Harga Eceran Tertinggi (HET). Dugaan praktik tersebut menyebabkan antrian kendaraan mengular hampir setiap hari.
Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, sejumlah kendaraan terlihat keluar – masuk secara berulang untuk mengisi Solar dalam jumlah besar. Aktivitas ini diduga bukan untuk kebutuhan operasional kendaraan, melainkan dialihkan untuk mendukung kegiatan Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Sintang dan sekitarnya.
Sejumlah warga yang ditemui di sekitar lokasi mengaku resah atas kondisi tersebut. Mereka menilai pihak SPBU seolah membiarkan para pelangsir mengisi Solar bebas tanpa pengawasan ketat, sementara masyarakat umum harus menunggu lama hanya untuk memperoleh jatah BBM subsidi.
Baca juga : DPO Habib Alwi Almuthohar di tangkap Tim Tabur, Perkara Memakai Surat Palsu Kejari Pontianak.
Selain menimbulkan keresahan, praktik tersebut dinilai berpotensi merugikan negara serta bertentangan dengan kebijakan distribusi BBM bersubsidi yang seharusnya tepat sasaran.
Warga mendesak Pertamina, Polres Sintang, dan instansi terkait lainnya untuk segera turun melakukan pengecekan dan penindakan apabila terbukti terjadi pelanggaran.
Masyarakat berharap distribusi Solar subsidi kembali diperketat dan diawasi agar tidak dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang ingin mencari keuntungan di luar ketentuan.
Tim media





