SFB Diduga Lakukan Fitnah Keji Pada PT. EJM

oleh -44 Dilihat
oleh

Cybertv.id.- Sanggau – SFB Aktifis Libapan diduga kuat melakukan fitnah keji terhadap perusahaan tambang bouksit yaitu PT. EJM. tidak tanggung tangung dengan nilai 144 Triliun.
Beberapa waktu lalu LI BAPAN melalui SFB bersuara lantang dengan menuding PT. EJM telah melakukan pencurian aset negara berupa tambang baouksit di Engkadai dimana dalam narasinya PT. EJM mencuri Bouksit di area konsesi PT. Antam.

Syafarahman Ketua Umum Lumbung Informasi Masyarakat Angkat bicara terkait celotehan SFB di berbagai Palfon Media Berdasarkan Narasi SFB menyebutkan kerugian negara sebanyak 144 Triliun, sehingga mengundan pertanyaan bagai mana cara SFB menghitung kerugian negara yang sebesar itu.

Mari sedikit kita kembali ke bangku sekolah SD kelas 4 dalam pelajaran Matematika. agar kita bisa dengan jernih menghitung dengan akurat dan memperbandingkan hitungan yang tanpa ada rumusnya, Bouksit perton perkisaran dari angka 500.000 – 1.000.000, jika di bagi dengan tudingan SFB 144 Triliun ÷ 1.000.000/ Ton maka dibutuhkan 144 juta metrikton namun jika pembaginya adalah 500.000 maka dibutuhkan 288 juta metrik ton.

Jika di perhatikan secara seksama lokasi yang di katakan area tambang yang di rampok hingga rugikan negara 144 Triliun, maka sudah pasti ada bekas lubang yang cukup dalam minimal 100 meter kedalam dikali engkadai, namun tidak ada tampak mata bahwa ada lubang seperti danau akibat kerukan atau galian bouksit yang di tuduhkan.

Maka patut diduga ucapan SFB tersebut mengada ada dan punya motif lain, sehingga dilakukan dengan cara yang patut diduga adalah fitnah terhadap PT. EJM

Saya mengajak para Aktifis, LSM, Jurnalis mari kita lakukan tupoksi kita yang tidak menyerang dan memfitnah, karna bisa berdampak pada kepercayaan publik terhadap kridibilitas dan akurasi dari sebuah narasi yang kita sajikan menjadi sebuah berita yang di baca oleh berbagai kalangan. Baik dari masyarakat awam hingga pejabat.

Sekedar tambahan informasi bahwa Engkadai belum ada pembebasan lahan oleh PT. Antam, bagai mana bisa timbul kerugianya. Justru masyarakat Engkadai dirugikan jika Lahannya tidak di bayar oleh PT. Antam namun juga tidak boleh di bayat oleh perusahaan lain. Tutupnya

No More Posts Available.

No more pages to load.