selamatkan Generasi Bangsa, Satuan Reserse Narkoba Polres Ketapang Kembali Cegah Peredaran 39 Gram Sabu Di Kecamatan Sungai Melayu Kabupaten Ketapang

- Penulis

Senin, 2 Juni 2025 - 16:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cybertv.id.- Ketapang – Polda Kalbar, Upaya pemberantasan narkotika terus digencarkan oleh Polres Ketapang sebagai bentuk komitmen menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba. Terbaru, Sabtu 31 Mei 2025 Pukul 20.30 Wib, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Ketapang kembali mencatatkan prestasi dengan menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu seberat 39,64 gram bruto di wilayah Kecamatan Sungai Melayu Rayak, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat.

Baca juga : Kecelakaan Bus Penumpang Dengan Sepeda Motor Di Kecamatan Nanga Tayap, Satu Warga Meninggal Dunia Di Tempat

Dalam pengungkapan tersebut, tim Satresnarkoba Polres Ketapang berhasil mengamankan satu orang pelaku seorang pria berinisial AM (32), warga Kecamatan Sungai Melayu Rayak yang diduga kuat sebagai pengedar sabu. Pelaku ditangkap saat hendak melakukan transaksi dirumahnya sendiri yang berada di kawasan Kecamatan Sungai Melayu Rayak. Dari hasil penggeledahan yang disaksikan ketua perangkat warga setempat, Petugas menemukan 2 paket sabu siap edar dengan berat total 39,64 gram bruto yang disembunyikan di dalam sebuah tas selempang serta alat-alat bukti lainnya berupa timbangan digital, puluhan plastik klip kosong, 3 buah bong, 1 unit Handy Talky, 1 unit ponsel serta uang tunai sebesar 2 juta rupiah.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Ketapang, AKBP Setiadi, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Narkoba AKP Aris Pramuji Widodo, S.A.P., dalam keterangannya pada Senin pagi (02/06), menyampaikan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Polres Ketapang dalam memberantas jaringan peredaran narkoba, khususnya di daerah yang rentan dijadikan jalur distribusi barang haram tersebut.

Baca Juga:  Polsek Sekayam Pastikan Titik Hotspot di Dua Lokasi Telah Padam, Pembakaran Lahan untuk Tanaman Pangan

Baca juga : Korlantas Polri Resmi Mulai Tahap Sosialisasi Wujudkan Indonesia Zero Truk ODOL

” Kami tidak akan memberi ruang bagi para pelaku kejahatan narkoba. Penindakan ini adalah bukti bahwa kami serius menjaga generasi bangsa dari kehancuran akibat narkotika. Pelaku sendiri merupakan pengedar yang sudah sangat meresahkan di wilayah Kecamatan Sungai melayu Rayak. Tentunya pencegahan secara dini peredaran narkoba bukan hanya tugas Kepolisiana melainkan juga tanggung jawab kita bersama,” ujar AKP Aris.

Satresnarkoba Polres Ketapang masih melakukan pendalaman lebih lanjut terhadap kasus ini untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang lebih besar. Pelaku AM kini ditahan di Mapolres Ketapang dan dijerat dengan Pasal 112 ayat (2) dan atau Pasal Pasal 114 ayat (2) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Baca juga : Ketua DPW Rampas Kalbar: Rampas 08 Harus Perjuangkan Rakyat Kecil

Warga sekitar menyambut baik tindakan cepat aparat kepolisian dan berharap pemberantasan narkoba terus dilakukan secara masif agar wilayah Ketapang, khususnya Kecamatan Sungai Melayu Rayak, terbebas dari pengaruh dan ancaman narkoba. “ Ya kami sangat bersyukur atas pengungkapan yang dilakukan Polres Ketapang dimana dari tertangkapnya pelaku, pastinya sudah menyelamatkan anak anak kami dari pengaruh buruk narkoba, tidak terbayangkan kerusakannya apabila pelaku tidak tertangkap dan sabu tersebut beredar di lingkungan kami, maka dari itu sekali lagi saya apresiasi kepada Polres Ketapang dan jajaran atas keberhasilan ini ” Pungkas Tino, salah satu warga Kecamatan Sungai Melayu Rayak.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cybertv.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

1.200 Masker untuk Warga Bonti, Bentuk Kepedulian di Tengah Kabut Asap
Dankodaeral XII Hadir di Tengah Masyarakat Terdampak Karhutla melalui Bakti Sosial dan Bakti Kesehatan
Karhutla, Bibit Sawit dan Video Viral: Warga Sekunder C Rasau Jaya Tiga Minta Fakta Diluruskan
FOMDA Kalbar Gelar Aksi, Desak Penanganan Karhutla Jadi Prioritas.
Dari Desa Entikong, Gerakan Bersama Cegah Karhutla Terus Digelorakan.
Lahan Gambut Terbakar di Toba, Polisi dan Tim Gabungan Padamkan Api Seluas Setengah Hektare.
Informasi Warga Berujung Penangkapan, Polsek Kembayan Ungkap Dugaan Peredaran Sabu
Waspada Penipuan, Nomor WhatsApp Mengatasnamakan Kapolres Melawi Beredar
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 04:06 WIB

1.200 Masker untuk Warga Bonti, Bentuk Kepedulian di Tengah Kabut Asap

Senin, 7 September 2026 - 02:25 WIB

Dankodaeral XII Hadir di Tengah Masyarakat Terdampak Karhutla melalui Bakti Sosial dan Bakti Kesehatan

Senin, 7 September 2026 - 02:01 WIB

Karhutla, Bibit Sawit dan Video Viral: Warga Sekunder C Rasau Jaya Tiga Minta Fakta Diluruskan

Jumat, 4 September 2026 - 04:03 WIB

FOMDA Kalbar Gelar Aksi, Desak Penanganan Karhutla Jadi Prioritas.

Jumat, 4 September 2026 - 03:52 WIB

Dari Desa Entikong, Gerakan Bersama Cegah Karhutla Terus Digelorakan.

Berita Terbaru