Cybertv.id-Kota Kediri – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kediri Kota terus menggencarkan edukasi kepada masyarakat terkait pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2025 yang berlangsung sejak 14 hingga 27 Juli 2025. Edukasi dilakukan melalui pemasangan banner dan pembagian brosur di beberapa titik strategis di Kota Kediri.
Pada Kamis, 17 Juli 2025, Unit Kamsel Satlantas melakukan pemasangan banner himbauan di Simpang Tiga RS Baptis, Kecamatan Pesantren, mulai pukul 11.30 WIB hingga 12.30 WIB. Banner tersebut berisi pesan-pesan keselamatan berkendara dan ajakan untuk menaati peraturan lalu lintas.
Selanjutnya, pukul 13.00 WIB hingga 14.30 WIB, kegiatan dilanjutkan dengan sosialisasi dan pembagian brosur Operasi Patuh Semeru 2025 kepada masyarakat di kawasan Simpang Empat Alun Alun Kota Kediri. Materi yang disampaikan menitikberatkan pada tujuh pelanggaran prioritas yang menjadi fokus penindakan dalam operasi kali ini.
Ketujuh pelanggaran tersebut meliputi:
• Menggunakan ponsel saat berkendara
• Pengendara di bawah umur
• Boncengan lebih dari satu orang
• Tidak menggunakan helm SNI dan safety belt
• Berkendara dalam pengaruh alkohol
• Melawan arus
• Melebihi batas kecepatan
Kasat Lantas Polres Kediri Kota, AKP Afandy Dwi Takdir, S.T.K., S.I.K., menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen pihaknya dalam menciptakan keselamatan berlalu lintas sebagai budaya.
“Kami ingin masyarakat menyadari bahwa keselamatan bukan hanya tanggung jawab polisi, tapi tanggung jawab bersama. Melalui sosialisasi langsung dan media visual, kami berharap pesan-pesan ini bisa lebih mudah dipahami dan diterapkan,” tegas AKP Afandy.
Situasi selama kegiatan berlangsung dalam keadaan tertib, aman, dan kondusif. Satlantas juga terus mengajak masyarakat mengikuti perkembangan informasi resmi melalui akun media sosial dan kanal komunikasi publik lainnya.
(Djoko)