RUU Polri Bikin BEM STKIP PGRI Sumenep Khawatir

oleh -28 Dilihat

Cybertv.id – Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) STKIP PGRI Sumenep menyuarakan keprihatinan mendalam terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang perubahan atas UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) yang tengah dibahas oleh DPR RI dan pemerintah. Jumat (09/05/2025).

Hal itu disampaikan dalam aksi demonstrasi di depan Gedung DPRD Sumenep. Mereka menilai bahwa sejumlah pasal dalam revisi tersebut berpotensi melemahkan prinsip demokrasi, supremasi hukum, dan pengawasan sipil terhadap institusi kepolisian.

Ketua BEM STKIP PGRI Sumenep, Moh. Nurul Hidayatullah, menyatakan bahwa revisi ini berpotensi menjadikan Polri sebagai lembaga superbody dengan kekuasaan yang melampaui batas kewajaran.

“Kami menilai RUU ini sarat muatan problematik. Banyak pasal membuka ruang multitafsir dan menjadikan Polri seolah-olah menjadi institusi superpower yang bisa mengintervensi berbagai bidang, dari siber hingga urusan internasional,” tegas Nurul.

Beberapa pasal yang dikritisi di antaranya memperluas fungsi Polri dalam bidang ruang siber, intelijen, pengawasan lalu lintas, hingga pemberian rekomendasi penyidik di lembaga lain.

Ia menilai terdapat pasal yang memberikan Polri kewenangan melakukan pemblokiran atau perlambatan akses digital yang sebelumnya merupakan domain Kominfo dan BSSN.

Dalam aksi ini berikut Rekomendasi BEM STKIP PGRI Sumenep:
1. Batasi kewenangan yang tumpang tindih
2. Perkuat kontrol dan akuntabilitas
3. Revisi masa jabatan disertai uji kelayakan terbuka

“Kami mendesak agar DPR RI tidak menutup telinga atas kritik masyarakat sipil. RUU ini harus dikoreksi agar tidak menjadi ancaman bagi demokrasi,” tegas Dayat.

Kekhawatiran BEM STKIP mendapat dukungan dari DPRD Kabupaten Sumenep. Anggota Komisi I dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Hairul Anwar, menyatakan kesiapannya menerima dan menyampaikan aspirasi mahasiswa kepada DPR RI.

“Kami siap menerima semua tuntutan teman-teman mahasiswa dan akan menyampaikan hasil tuntutan ini langsung ke DPR RI sebagai bentuk tanggung jawab kami di daerah,” ujar Hairul saat menemui mahasiswa.

Hairul juga menambahkan bahwa DPRD Sumenep, mendukung setiap upaya mahasiswa dalam mengawal proses legislasi nasional agar tetap sejalan dengan nilai-nilai demokrasi dan perlindungan hak asasi manusia

Ahmd

No More Posts Available.

No more pages to load.