Rehabilitasi Jembatan Rp1,9 Miliar di Bengkayang Dipertanyakan Kualitasnya

oleh -67 Dilihat
oleh

Bengkayang,Kalbar,– cybertv.id.- Proyek rehabilitasi jembatan pada ruas Jalan Subah–Ledo di Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat, menuai sorotan tajam dari masyarakat. Proyek yang dikelola Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Bidang Bina Marga itu diduga dikerjakan tidak sesuai spesifikasi teknis dan sarat penyimpangan.

Berdasarkan papan informasi proyek di lokasi, pekerjaan tersebut merupakan paket Jembatan Komposit bentang 12 meter dengan nilai kontrak sebesar Rp1.915.058.000,00, yang bersumber dari APBD Provinsi Kalimantan Barat Tahun Anggaran 2025.

Kontrak pekerjaan ditandatangani pada 24 Oktober 2025, dengan waktu pelaksanaan selama 60 hari kalender serta masa pemeliharaan 365 hari kalender. Penyedia jasa tercatat CV Elvira Sarana Konstruksi, sementara konsultan supervisi adalah PT Askon Multi Jasa KSO PT Tritunggal Rekayasa Khatulistiwa KSO PT Zentha Multi Prakarsa. Pada papan proyek juga ditegaskan bahwa pembangunan ini dibiayai dari pajak yang dibayarkan masyarakat.

Namun, hasil pantauan awak media di lapangan pada Jum’at, 9 Januari 2026 siang, menunjukkan kondisi yang dinilai tidak sejalan dengan perencanaan. Struktur jembatan diragukan kekuatannya dan diprediksi tidak memiliki umur teknis yang panjang.

Bahkan, material yang digunakan diduga tidak sesuai, karena campuran semen dinilai sangat minim dan lebih didominasi pasir, sehingga kualitas pengerjaan tidak mencerminkan konstruksi jembatan komposit sebagaimana tercantum dalam paket pekerjaan.

Selain itu, mutu pekerjaan terlihat tidak maksimal dan terkesan asal jadi. Kondisi tersebut memunculkan dugaan bahwa kontraktor pelaksana lebih mengutamakan keuntungan dibanding kualitas dan keselamatan bangunan.

Kekecewaan juga datang dari warga pengguna jalan. Salah seorang warga yang melintas di lokasi proyek menyampaikan harapannya agar persoalan ini mendapat perhatian serius dari pihak berwenang.

“Ini proyek pakai uang rakyat, tapi hasilnya tidak sesuai harapan. Kami minta Aparat Penegak Hukum (APH) turun ke lapangan untuk memeriksa kontraktor, karena kami menduga ada penyimpangan dan sarat korupsi,” ujarnya kepada awak media.

Warga menilai lemahnya pengawasan dari instansi terkait membuka peluang terjadinya penyimpangan, baik dari sisi penggunaan material maupun kualitas pekerjaan. Padahal, jembatan merupakan infrastruktur vital yang berkaitan langsung dengan keselamatan dan aktivitas ekonomi masyarakat.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Dinas PUPR Provinsi Kalimantan Barat maupun kontraktor pelaksana belum memberikan klarifikasi resmi terkait temuan di lapangan. Media ini masih berupaya menghubungi pihak-pihak terkait guna memperoleh keterangan berimbang.

Masyarakat berharap adanya pemeriksaan menyeluruh, audit teknis, serta penegakan hukum agar proyek yang dibiayai dari uang negara benar-benar dikerjakan sesuai ketentuan dan memberikan manfaat maksimal bagi publik.

 

(Nes).

No More Posts Available.

No more pages to load.