Razia Malam di Pasar Bodok, Polsek Parindu Amankan 22 Motor Berknalpot Brong

- Penulis

Minggu, 16 November 2025 - 02:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cybertv.id.- Sanggau, Polda Kalbar – Polsek Parindu bersama instansi terkait melaksanakan penertiban sepeda motor berknalpot brong di kawasan Pasar Bodok, Desa Pusat Damai, Kecamatan Parindu, pada Jumat malam, 14 November 2025. Operasi yang dimulai pukul 22.00 WIB ini digelar untuk menindaklanjuti keluhan warga terkait kebisingan yang semakin meresahkan.

Razia tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Parindu, Ipda N. Ling, S.H., M.Sos., dan melibatkan personel Polsek Parindu, Camat Parindu Darmikus Heri, S.Sos., Bhabinsa Koramil Parindu Serda Marjono dan Kopda Ferdiansyah, serta perangkat Desa Pusat Damai. Keikutsertaan lintas instansi menegaskan komitmen bersama dalam menjaga ketertiban lingkungan.

Sebelum operasi dimulai, seluruh personel menggelar apel gabungan di halaman Mapolsek Parindu. Dalam arahannya, Kapolsek menegaskan pentingnya menciptakan suasana yang aman dan nyaman bagi masyarakat, terutama di kawasan pasar yang merupakan pusat aktivitas warga, khususnya pada malam hari.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah apel, petugas menyebar ke titik-titik yang kerap menjadi jalur para pengendara berknalpot brong. Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh untuk memastikan setiap kendaraan memenuhi standar kelayakan, baik dari aspek keselamatan maupun aspek suara knalpot.

Hasil penertiban menunjukkan sebanyak 22 Unit kendaraan roda dua menggunakan knalpot brong berhasil diamankan. Seluruh motor tersebut kemudian dibawa ke Mapolsek Parindu untuk dilakukan penanganan lanjutan sesuai prosedur.

Dalam prosesnya, petugas tidak hanya fokus pada tindakan penegakan hukum. Para pengendara yang terjaring razia diberikan pembinaan mengenai pentingnya menggunakan knalpot standar serta mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama. Pemilik kendaraan juga diminta mengganti knalpot brong dengan knalpot standar.

Baca Juga:  Polda Kalbar Tangkap Empat Penyusup Aksi Masa di Mapolda dan kantor DPRD Provinsi Kalbar, Bom Molotov dan Senjata Tajam Disita

Selain itu, pengendara diwajibkan menandatangani surat pernyataan sebagai bentuk komitmen untuk tidak mengulangi pelanggaran. Seluruh knalpot brong hasil sitaan turut diamankan sebagai barang bukti untuk memastikan tidak digunakan kembali.

Kapolsek Parindu, Ipda N. Ling, menegaskan bahwa kegiatan ini bukan semata-mata tindakan penertiban, tetapi juga langkah edukatif untuk membangun kesadaran masyarakat.

“Penggunaan knalpot brong bukan hanya melanggar aturan, tetapi juga berdampak pada kenyamanan lingkungan. Kami ingin memastikan masyarakat dapat beraktivitas dengan tenang tanpa gangguan kebisingan, terutama pada malam hari,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa kepatuhan terhadap standar kendaraan bukan hanya demi ketertiban, melainkan juga terkait keselamatan pengendara itu sendiri. Menurutnya, kebisingan knalpot dapat memicu gangguan konsentrasi dan memengaruhi keamanan pengguna jalan lainnya.

Razia ini, lanjut Kapolsek, merupakan bagian dari komitmen berkelanjutan Polsek Parindu dalam menciptakan lingkungan yang lebih tertib dan kondusif.

“Penindakan dan edukasi akan terus kami lakukan secara humanis dan terukur agar masyarakat semakin sadar pentingnya mematuhi aturan,” jelasnya.

Camat Parindu yang turut hadir dalam kegiatan ini menyampaikan dukungannya terhadap upaya kepolisian dalam menekan pelanggaran penggunaan knalpot tidak standar. Ia menilai langkah ini sejalan dengan kebutuhan masyarakat akan lingkungan yang lebih nyaman.

Melalui kegiatan ini, Polsek Parindu berharap tercipta kesadaran kolektif untuk menjaga ketertiban, meningkatkan keselamatan berkendara, dan mewujudkan lingkungan yang aman dari gangguan kebisingan. Razia serupa juga direncanakan dilakukan secara berkala demi memastikan wilayah Kecamatan Parindu tetap kondusif.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cybertv.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jumat Keliling di Masjid At Taqwa , Polda Kalbar Ajak Masyarakat Cegah Hoaks dan Jaga Persatuan
Konferensi Pers Penegakkan Hukum Karhutla, Polda Kalbar tangani 68 Kasus Perorangan dan 33 Kasus Korporasi.
Polisi Bersama Masyarakat, Polda Kalbar Hadirkan Dialog Kamtibmas Penuh Kebersamaan di Taman Akcaya.
Kabut Ganggu Jarak Pandang, Truk Tangki dan Grand Livina Terlibat Laka di Jalan Raya Beduai
Ops Patuh Kapuas 2026 di Pontianak: Polisi Fokus Tertibkan Administrasi dan Kedepankan Teguran Simpatik.
Waspada Penipuan File APK, Polda Kalbar Imbau Masyarakat Jangan Sembarangan Unduh Aplikasi.
Polda Kalbar Kerahkan 510 Personel Operasi Patuh Kapuas 2026, Utamakan Keselamatan dan Pendekatan Humanis.
Subuh Keliling Polda Kalbar, Ajak Masyarakat Cegah Perundungan dan Jaga Kerukunan.
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 06:56 WIB

Jumat Keliling di Masjid At Taqwa , Polda Kalbar Ajak Masyarakat Cegah Hoaks dan Jaga Persatuan

Jumat, 30 Oktober 2026 - 05:15 WIB

Konferensi Pers Penegakkan Hukum Karhutla, Polda Kalbar tangani 68 Kasus Perorangan dan 33 Kasus Korporasi.

Rabu, 28 Oktober 2026 - 11:44 WIB

Polisi Bersama Masyarakat, Polda Kalbar Hadirkan Dialog Kamtibmas Penuh Kebersamaan di Taman Akcaya.

Selasa, 27 Oktober 2026 - 22:55 WIB

Kabut Ganggu Jarak Pandang, Truk Tangki dan Grand Livina Terlibat Laka di Jalan Raya Beduai

Selasa, 27 Oktober 2026 - 14:01 WIB

Ops Patuh Kapuas 2026 di Pontianak: Polisi Fokus Tertibkan Administrasi dan Kedepankan Teguran Simpatik.

Berita Terbaru