PWRI Kubu Raya Kecam Pernyataan Ketua APIK Kalbar yang Dinilai Merendahkan Wartawan untuk Minta Maaf atas Pernyataan yang Dinilai Merendahkan Wartawan

oleh -25 Dilihat
oleh
banner 468x60

Cybertv.id- Kubu Raya,– Ketua DPC Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI) Kabupaten Kubu Raya, Ismail Djayusman,didamping Rudi Halik Sekretaris Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI) Kabupaten Kubu Raya, Kamis(6/2/2025)menanggapi pernyataan Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Industri Kayu (APIK) Kalimantan Barat, Dedy Armayadi,di salah satu media yang menyebutkan bahwa “industri penggergajian kayu sering difitnah” oleh wartawan. Pernyataan tersebut dinilai merendahkan profesi wartawan, terutama dalam momentum peringatan Hari Profesi Wartawan.

Ismail Djayusman menegaskan bahwa ucapan dan komentar miris dari Dedy Armayadi mencederai martabat jurnalis yang bekerja dengan prinsip profesionalisme, independensi, dan etika jurnalistik. Ia juga menilai bahwa pernyataan tersebut seolah-olah menggiring opini publik untuk menggeneralisasi wartawan sebagai pihak yang tidak bertanggung jawab dalam pemberitaan.

banner 336x280

“Kami menegaskan bahwa profesi wartawan memiliki peran penting dalam menyampaikan informasi yang akurat dan berimbang kepada masyarakat. Jika ada pihak yang merasa dirugikan oleh pemberitaan, seharusnya menempuh jalur yang sesuai, bukan dengan melontarkan tudingan yang merugikan citra wartawan,” ujar Ismail Djayusman.

Lebih lanjut, Ismail meminta Dedy Armayadi untuk segera mengklarifikasi dan menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada insan pers, khususnya di Kalimantan Barat. PWRI Kabupaten Kubu Raya juga menegaskan bahwa mereka tidak akan tinggal diam jika profesi wartawan terus mendapat stigma negatif tanpa dasar yang jelas.

“Kami meminta Ketua Umum APIK Kalbar untuk segera meminta maaf atas pernyataan yang telah melukai perasaan para wartawan. Wartawan bekerja berdasarkan fakta, bukan fitnah. Kami berharap semua pihak dapat lebih bijak dalam memberikan pernyataan, apalagi menyangkut profesi yang memiliki tanggung jawab besar dalam penyebaran informasi,” tegasnya.

PWRI Kabupaten Kubu Raya akan terus mengawal perkembangan kasus ini dan tetap berkomitmen untuk menjaga marwah profesi jurnalistik di Indonesia.

 

(Tim)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.