PT. MPL Beroperasi Tanpa Ijin Operasional

oleh -82 Dilihat
oleh
banner 468x60

Sekadau – Cybertv.id , Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT. Mandiri Prima Lestari ( MPL) beralamat di Desa Gonis Kabupaten Sekadau telah memproduksi CPO sejak 30 Desember 2024. Keterangan yang dihimpun cybertv pada Hari kamis 23 Januari 2025 bahwa kolam mengindikasikan bahwa perusahaan ini bekerja tanpa ijin operasional.

Informasi tim awak media Cybertv melakukan konfirmasi langsung ke kantor PKS PT. MPL Meskipun pihak PT. MPL mengklaim pabrik tersebut masih dalam tahap uji coba sejak mulai memproduksi CPO pada 30 Desember 2024, pantauan di lapangan menunjukkan kolam 2 masih tahap pengerjaan sementara aktivitas produksi berjalan aktif.

banner 336x280

Terkait ijin operasional Menejer PKS PT. MPL, Misbah mengatakan dirinya tidak memegang surat ijin operasional. Dan berkelit kalau saat ini masih tahap uji coba.

Kemudian mengarahkan ke bagian legal Bapista Rocky BD , dan Humas Randa yang kemudian dikonfirmasi berulang via wa tidak memberikan keterangan terkait pejabat yang memberi ijin operasional perusahaan yang menimbulkan dampak lingkungan ini.

Menyikapi hal tersebut, Ketua tim investigasi LSM Rakyat Menanti Keadilan Jungkarnain Sagala, SH mengatakan akan segera melaporkan perusahaan tersebut karena telah mencemari lingkungan baru 1 bulan beroperasi.

Dan jika memang ada ijin operasionalnya, Jungkarnain dengan tegas mengatakan akan melaporkan pejabat pemberi ijin.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.