Sintang Kalbar – PT Mitra Nusa Sarana (MNS) merupakan salah satu Perusahaan yang bergerak dibidang Perkebunan Kelapa Sawit yang berlokasi di wilayah administrasi Kecamatan Ketungau Hulu dan Ketungai Tengah Kabupaten Sintang Kalimantan Barat.
PT. MNS pada prinsipnya dalam menjalankan kegiatan operasionalnya tetap mengedepankan prinsip-prinsip pengelolaan kelapa sawit lestari dan yang berkelanjutan dengan memiliki Kebikajan Sustainability, Kebijakan NDPE (No Deforestasi, No Peat, No
Eksploitation), mengimplementasikan prinsip kriteria RSPO dan ISPO serta patuh kepada peraturan perundangan yang bertaku.
Saat ini Dalam Konsesi wilayah kerja PT Mitra Nusa Sarana terdapat Kawasan Konservasi Rimba Engkaram & Hutan Mungguk Kunyung yang berada tepatnya di Desa Suak Medang.
Adapun tujuan konservasi tersebut Dalam upaya mencegah terjadinya deforestasi baik dalam Konsesi maupun luar, Pada prinsipnya Konsesi sangat perlu kolaborasi antara perusahaan dengan pemerintah serta pemangku adat untuk melakukan upaya perlindungan dan pelestarian bersama kawasan Hutan Mungguk Kunyung & Rimba Engkaram yang memiliki nillai konservasi tinggi.
Kegiatan Perlindungan Kawasan Konservasi dalam Konsesi ini antara lain dilakukan dengan menggelar kegiatan Deklarasi Adat, Kesepakatan bersama dalam Upaya pelestarian dan perlindungan area konservasi Rimba Engkaram dan Hutan Mungguk Kunyung Desa Suak Medang termasuk pada Pelestarian dan perlindungan bersama kawasan hutan bernilai konservasi tinggi, hutan mungguk kunyung, dan rimba Engkaram yang memiliki nilai situs adat dan cagar budaya, maka Pengamanan area konservasi hutan mungguk kunyung dan rimba emgkaram harus terjaga.
Kedepananya Output hasil yang sangat diharapkan Perlindungan kawasan konservasi rimba engkaram dan hutan Mungguk Kunyung masuk dalam konsesi, Tidak ida isu deforestasi dikawasan konservasi mungguk kunyung Pelestarian perlindungan dan pengelolaan yang lestari dengan menjunjung kearifan lokal dan adat setempat.
Pengamanan area konservasi mungguk kunyung tetap akan melibatkan para pihak pihak mulai dari Pemkab sintang, Kecamatan ketungau Hulu, Pemerintah desa Lembaga adat, Lembaga pengelola rimba, kampueng emarak dan manajemen DSNG
Adapun lokasi dilaksanakannya kegiatan berada di Areal konservasi mungguk kunyung PT. MITRA NUSA SARANA Desa Suak Medang pada 21 juni 2025 sekitar pukul 08 Wib yang dihadiri oleh pimpinan DSNG, Pemerintah Kabupaten Sintang, Pemerintah Kecamatan Ketungau Hulu, polsek Ketungau Hulu, Raintforest Alliance, Pemerintah Desa, Lembaga Adat dan Masyarakat Kampung Emarak, Lembaga Pengelola Rimba Desa Suak Medang.