PROYEK REKONSTRUKSI MILIARAN RUPIAH DIDUGA GUNAKAN MATEREAL TAK BERIJIN.

- Penulis

Senin, 5 Agustus 2024 - 16:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

CYBERTV.ID – Sekadau, Kalimantan Barat – Proyek rekonstruksi jalan yang menghubungkan BTS Sanggau dan Sekadau dengan menggunakan anggaran APBN 2024 kini tengah menuai sorotan tajam dari berbagai pihak.

Terpisah dari tujuan awalnya untuk meningkatkan infrastruktur dan mendukung konektivitas di daerah tersebut, muncul dugaan penggunaan tanah timbun yang tidak memiliki izin, yang dapat memicu masalah hukum dan dampak lingkungan yang serius.

Informasi yang berhasil dihimpun oleh redaksi menunjukkan bahwa proyek ini dikelola oleh kontraktor pelaksana yang bernama Masri, yang hingga saat ini belum memberikan tanggapan resmi terkait proyek rekonstruksi BTS Sanggau – Sekadau yang kuat dugaan gunakan matreal timbunan dari lokasi galian yang tak berizin.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketika media melakukan upaya konfirmasi melalui aplikasi WhatsApp, pesan yang dikirimkan belum mendapatkan balasan.

Hal ini menimbulkan pertanyaan lebih lanjut mengenai transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan proyek yang didanai oleh negara.

Dugaan penggunaan tanah timbun ilegal ini mulai mencuat setelah media melakukan pemantauan dan mengamati aktivitas pengambilan tanah di area yang tidak sesuai dengan izin yang telah ditentukan.

Hal ini tidak hanya melanggar regulasi yang ada, tetapi juga dapat mengakibatkan kerusakan lingkungan yang signifikan, termasuk erosi tanah .

Baca Juga:  TMMD ke-127 Kediri Sasar Sekolah Negeri hingga Swasta, Satgas Lakukan Pengecatan di Desa Gadungan

Satuan kerja Pelaksana Jalan Nasional wilayah 2 provinsi kalimantan Barat diharapkan dapat memberikan klarifikasi dan penjelasan terkait proyek yang sedang berjalan.

Dalam konteks ini, peran serta pemerintah sangat penting untuk memastikan bahwa semua aktivitas konstruksi yang menggunakan dana publik harus mematuhi aturan yang berlaku.

Sementara itu, masyarakat berharap agar proyek ini dapat dilaksanakan dengan baik dan sesuai dengan peruntukannya, tanpa melanggar ketentuan hukum yang ada.

Keterbukaan informasi dan partisipasi publik dalam setiap tahap proyek diharapkan dapat mencegah terjadinya penyalahgunaan wewenang dan memastikan penggunaan anggaran yang efisien serta bertanggung jawab.

Dalam hal ini, keterlibatan semua stakeholder, termasuk masyarakat, sangat penting untuk menciptakan pembangunan yang berkualitas dan berkelanjutan.

Dengan beredarnya informasi ini, diharapkan pihak terkait segera mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk menyelesaikan permasalahan ini dan memberikan penjelasan yang jelas kepada publik.

Keterbukaan dan komunikasi yang baik antara pemerintah, kontraktor, dan masyarakat merupakan kunci untuk menciptakan proyek yang sukses dan diterima oleh semua pihak.

(TIM- Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cybertv.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Korlantas Polri Gunakan ETLE WIM Perkuat Pengawasan dan Penegakan Hukum Menuju Zero ODOL 2027
Tim URC Polrestabes Surabaya Amankan 2 Tersangka Curanmor Milik Kurir
Polres Jember Ungkap Curanmor di Pos Ronda Bangsalsari, Satu Tersangka Diamankan
Bhabinkamtibmas Sonorejo Intensifkan Pendampingan Petani Jagung, Dukung Program Swasembada Pangan Nasional
Taruna Akpol Angkatan 58 Diterima di Polres Kediri Kota, Siap Asah Kompetensi Kepolisian
Polres Pelabuhan Tanjungperak Lakukan Tindakan Tegas Terukur, Komplotan Curanmor yang Beraksi di 10 TKP
Ketum PWI Pusat Tegaskan Rekonsiliasi Tuntas, OKK PWI Kalbar Cetak Wartawan Profesional di Era Digital  .
Tingkatkan Konektivitas Warga, Peletakan Batu Pertama Jembatan Beton Garuda Kota Blitar Resmi Dimulai
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 09:42 WIB

Korlantas Polri Gunakan ETLE WIM Perkuat Pengawasan dan Penegakan Hukum Menuju Zero ODOL 2027

Selasa, 9 Juni 2026 - 09:39 WIB

Tim URC Polrestabes Surabaya Amankan 2 Tersangka Curanmor Milik Kurir

Selasa, 9 Juni 2026 - 09:37 WIB

Polres Jember Ungkap Curanmor di Pos Ronda Bangsalsari, Satu Tersangka Diamankan

Selasa, 9 Juni 2026 - 09:35 WIB

Bhabinkamtibmas Sonorejo Intensifkan Pendampingan Petani Jagung, Dukung Program Swasembada Pangan Nasional

Selasa, 9 Juni 2026 - 09:33 WIB

Taruna Akpol Angkatan 58 Diterima di Polres Kediri Kota, Siap Asah Kompetensi Kepolisian

Berita Terbaru