Polres Kediri Permudah Layanan SKCK, Kini Bisa Daftar Online Lewat Aplikasi Super App Polri Presisi

oleh -34 Dilihat

Cybertv.id-KEDIRI – Masyarakat Kabupaten Kediri kini semakin dimudahkan dalam mengurus Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).

Sejak resmi diterapkan pada 13 Oktober 2025, layanan SKCK Online Polres Kediri Polda Jawa Timur melalui aplikasi Super App Polri Presisi mendapat respons positif dari warga.

Kemudahan ini terbukti lewat antusiasme pemohon. Hingga akhir November, tercatat sebanyak 391 pemohon SKCK telah memanfaatkan sistem online ini untuk melakukan pendaftaran sebelum mencetak dokumen di loket pelayanan Polres Kediri.

Lewat aplikasi Super App Polri Presisi, masyarakat dapat mengisi identitas, mengunggah dokumen, memilih jadwal pengambilan, hingga melakukan pembayaran secara non-tunai. Setelah berkas terverifikasi, pemohon tinggal datang ke loket SKCK untuk proses pencetakan.

Kapolres Kediri AKBP Bramastyo Priaji, S.H., S.I.K., M.Si. melalui Ps. Kasihumas Polres Kediri Iptu Yusi Baiti Hanafiah, menyampaikan bahwa transformasi digital ini merupakan upaya mendekatkan layanan kepada masyarakat agar lebih cepat, nyaman, dan efisien.

“Layanan SKCK Online hadir untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat. Prosesnya lebih praktis, tidak perlu antre sejak pagi, dan masyarakat bisa menyesuaikan jadwal pengambilan sesuai kebutuhan,” ujar Iptu Yusi, Rabu (26/11/2025).

Beliau menambahkan bahwa Polres Kediri akan terus memperkuat inovasi pelayanan publik agar seluruh prosedur kepolisian dapat diakses dengan transparan dan nyaman.

Untuk tata cara pendaftaran, mekanisme pembayaran, hingga pengambilan SKCK fisik, masyarakat dapat melihat informasi resmi yang telah disebarkan melalui media sosial Polres Kediri ataupun langsung mengakses aplikasi Polri Presisi di AppStore / Play Store maupun web resmi PRESISI di https://skck.polri.go.id

Dengan hadirnya layanan digital ini, Polres Kediri berharap pengurusan SKCK bisa semakin mudah dijangkau oleh seluruh lapisan masyarakat di manapun berada.
(Djoko)

No More Posts Available.

No more pages to load.