Polisi Kediri Bubarkan Balap Liar yang Resahkan Warga

oleh -13 Dilihat

Cybertv.id-KEDIRI — Suasana Minggu sore di Desa Dawung, Kecamatan Ringinrejo, Kabupaten Kediri, yang semula riuh oleh suara knalpot dan kerumunan pemuda, mendadak berubah tenang.

Polsek Ringinrejo Polres Kediri turun langsung membubarkan aksi balap liar di Jalan Kali Mambeg, Minggu (18/1/2026).

Petugas bergerak cepat setelah menerima laporan masyarakat. Di lokasi, didapati sejumlah pemuda berkumpul dan satu unit R2 yang diduga digunakan untuk balap liar. Demi mencegah hal-hal yang tidak diinginkan, petugas segera melakukan penertiban secara persuasif.

Satu unit R2 Honda GL Max 125 diamankan sebagai barang bukti. Kendaraan tersebut diketahui milik seorang pelajar berusia 13 tahun yang berdomisili di wilayah Ringinrejo.

Kapolsek Ringinrejo AKP Totok Triyono, S.H. menyampaikan bahwa langkah ini diambil untuk menjaga keselamatan bersama, terutama pengguna jalan dan warga sekitar.

“Selain melanggar aturan, balap liar berisiko tinggi memicu kecelakaan. Karena itu, kami hadir untuk memastikan keselamatan pengguna jalan serta ketenangan masyarakat tetap terjaga,” ujar Beliau.

AKP Totok juga mengingatkan pentingnya peran orang tua dalam mengawasi aktivitas anak-anak, khususnya dalam penggunaan kendaraan bermotor.

“Kami mengajak semua pihak, keluarga dan masyarakat, untuk bersama-sama menjaga ketertiban. Jangan sampai anak-anak kita menjadi korban dari aksi yang berisiko,” tambah AKP Totok.

Pembubaran berlangsung aman dan kondusif. Polsek Ringinrejo memastikan upaya penertiban akan terus dilakukan sebagai bagian dari komitmen menjaga kamtibmas di wilayah hukum Polres Kediri.
(Djoko)

No More Posts Available.

No more pages to load.