Polda Jatim Kembalikan Motor Korban Curanmor dan Begal Tanpa Biaya

- Penulis

Rabu, 3 Juni 2026 - 04:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ccybertv.id-SURABAYA – Polda Jawa Timur berhasil mengungkap kasus kejahatan 3C yakni pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di sejumlah wilayah Jawa Timur.

Kapolda Jawa Timur Irjen Pol. Drs. Nanang Avianto, M.Si., menegaskan pengungkapan kasus ini merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam memberikan rasa aman sekaligus menghadirkan keadilan bagi masyarakat.

“Keberhasilan pengungkapan kasus 3C ini menjadi bukti keseriusan Polda Jawa Timur dan jajaran dalam memberantas tindak kriminalitas,” tegas Irjen Pol Nanang Avianto saat konferensi pers di Gedung Mahameru Polda Jatim, Selasa (2/5/26).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam pengungkapan kasus tindak kejahatan tersebut, Polisi juga mengembalikan kendaraan milik korban pencurian dan pembegalan tanpa dipungut biaya.

“Kami tidak hanya menangkap pelaku, tetapi juga berupaya mengembalikan hak masyarakat yang menjadi korban kejahatan,” kata Irjen Nanang.

Kapolda Jatim menambahkan, pihaknya akan terus meningkatkan upaya pemberantasan kejahatan jalanan, khususnya kasus 3C yang meresahkan masyarakat.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melapor apabila menjadi korban tindak pidana. Kepolisian akan terus bekerja maksimal dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Jawa Timur,” pungkas Irjen Nanang.

Sementara itu, salah satu korban asal Ngepring, Nongkojajar, Kabupaten Pasuruan, mengaku bersyukur motornya berhasil ditemukan Polisi.

Baca Juga:  Dandim 0808/Blitar Sambut Peleton Beranting Yudha Wastu Pramuka Jaya Kodam V/Brawijaya Di Blitar

Motor Honda Beat merah tahun 2024 miliknya hilang saat diparkir di kandang sapi ketika dirinya bekerja.

Ia mengatakan melapor kepada pihak kepolisian pada bulan Maret 2026 yang lalu.

Setelah beberapa bulan menunggu, ia mendapat kabar dari Polsek setempat bahwa motornya berhasil ditemukan pada Juni 2026.

“Terima kasih banyak kepada pihak kepolisian yang sudah berhasil mengungkap kasus pencurian ini dan mengembalikan motor saya tanpa ada biaya,” ujarnya penuh senyum.

Korban lainnya adalag warga Taman Puspa Sarirogo, Sidoarjo, juga menerima kembali motor Honda Scoopy hijau tahun 2023 miliknya yang sempat dibegal.

Ia menjadi korban pembegalan saat hendak berlibur menuju kawasan Bukit Premium, Pasuruan.

Usai kejadian, ia melapor ke Polsek Nongkojajar pada 2 Mei 3026 dan hanya berselang dua hari, tepatnya 4 Mei 2026, Polisi berhasil menemukan kendaraan tersebut.

Namun, motor baru diserahkan pada Juni 2026 lantaran masih dibutuhkan dalam proses hukum.

Ia menyampaikan apresiasi kepada jajaran Polda Jatim yang berhasil mengungkap kasus dan menangkap pelaku pembegalan yang dialaminya.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada Polda Jawa Timur karena telah berhasil menangkap pelaku begal yang menimpa saya dan menemukan kembali kendaraan saya,”ungkapnya.
(Djoko)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cybertv.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dukung Ketahanan Pangan, Kapolsek Kandat Turun Langsung Temui Petani
Polres Blitar Ungkap Kasus Dugaan Penimbunan 1.030 Liter BBM Bersubsidi
Wartawan Senior Aat Surya Safaat Bangga OKK PWI Kalbar di Sanggau Terima 50 Karangan Bunga.
Cangkrukan Kamtibmas, Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Serap Aspirasi Pekerja Pasar Pabean
Di Tengah Pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2026, Polres Kediri Kota Gelar Patroli Gabungan Antisipasi Aksi “ Rabu Gaul “
Hadiah Hari Jadi KE – 81 Jatim, Pemprov Bebaskan Denda Dan Bebaskan Pajak Daerah Mulai 1 Oktober – 30 November 2026
NNCC Tiongkok Apresiasi Polri Ungkap Jaringan Narkotika Internasional di Aceh
Kapolri Terima Kunjungan Delegasi Kementerian Keamanan Publik Tiongkok, Perkuat Kerja Sama Pemberantasan Narkotika
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 29 Oktober 2026 - 07:43 WIB

Dukung Ketahanan Pangan, Kapolsek Kandat Turun Langsung Temui Petani

Kamis, 29 Oktober 2026 - 06:27 WIB

Polres Blitar Ungkap Kasus Dugaan Penimbunan 1.030 Liter BBM Bersubsidi

Kamis, 29 Oktober 2026 - 06:24 WIB

Wartawan Senior Aat Surya Safaat Bangga OKK PWI Kalbar di Sanggau Terima 50 Karangan Bunga.

Kamis, 29 Oktober 2026 - 06:24 WIB

Cangkrukan Kamtibmas, Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Serap Aspirasi Pekerja Pasar Pabean

Kamis, 29 Oktober 2026 - 06:21 WIB

Di Tengah Pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2026, Polres Kediri Kota Gelar Patroli Gabungan Antisipasi Aksi “ Rabu Gaul “

Berita Terbaru