Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat secara resmi telah memberhentikan Kundori dari jabatan Ketua PWI Kalimantan Barat.

oleh -39 Dilihat
oleh
banner 468x60

CYBERTV.ID – KALBAR

Keputusan ini tertuang dalam Surat Keputusan (SK) PWI Pusat Nomor: 133-PGA/A/PP-PWI/II/2025, yang ditandatangani oleh Ketua Umum Zulmansyah Sekedang, Ketua Bidang Organisasi Mirza Zulhadi, serta Sekretaris Jenderal Wina Armada Sukardi.

banner 336x280

Dalam SK tersebut, Wawan Suwandi diangkat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua PWI Kalbar untuk sisa masa bakti 2024-2029.

Baca juga: 

Ketua Feradi WPI DPC Kota Semarang Sukindar Ucapkan Selamat Menyambut Bulan Suci Ramadhan 1446 H/2025

Keputusan ini disampaikan sebagai respons terhadap polemik kepengurusan yang terjadi di tubuh PWI Kalbar.

Wawan Suwandi menegaskan bahwa SK yang diterbitkan memiliki legalitas penuh dan tidak ada kaitannya dengan Hendry Ch. Bangun, mantan pengurus PWI Pusat yang sebelumnya diberhentikan karena pelanggaran organisasi.

“SK kami bukan diterbitkan oleh Hendry Ch. Bangun, melainkan oleh Ketua Umum PWI yang sah, Zulmansyah Sekedang. Oleh karena itu, kepengurusan PWI Kalbar saat ini harus dihormati oleh semua pihak,” tegas Wawan Suwandi.

Dewan Kehormatan PWI Pusat sebelumnya telah memberhentikan Hendry Ch. Bangun secara penuh pada 16 Juli 2024.

Keputusan ini diambil setelah yang bersangkutan terbukti melakukan pelanggaran berulang, termasuk penyalahgunaan jabatan dengan merombak susunan Dewan Kehormatan dan Pengurus Pusat PWI tanpa mekanisme yang sah.

Baca juga:

Plt Ketua PWI Kalbar Wawan Suwandi Ucapkan Selamat Menjalankan Puasa Ramadhan 2025.

Wawan Suwandi menyatakan bahwa dirinya memiliki mandat penuh dari PWI Pusat untuk melakukan konsolidasi organisasi, verifikasi ulang keanggotaan, serta menyelenggarakan Konferensi Luar Biasa (KLB) dalam waktu enam bulan ke depan.

 

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.