Pelarangan Liputan oleh Petugas Panitia Pelantikan 45 Anggota DPRD Kubu Raya

oleh -63 Dilihat
oleh
banner 468x60

Cybertv. Id- KUBU RAYA – Kalbar Pelantikan 45 anggota DPRD Kabupaten Kubu Raya diwarnai pelarangan peliputan oleh petugas panitia yang berlangsung di aula Hotel Qubu Resort di Jalan Arteri Supadiao, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, pada Selasa, 17 September 2024.

Pelantikan 45 anggota DPRD Kabupaten Kubu Raya periode 2024-2029 ini ditandai dengan pengambilan sumpah dan janji yang dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Mempawah, Dr Abdul Azis SH M.Hum.

banner 336x280

Satu diantara wartawan Ngadri mengatakan, pelarangan peliputan tersebut bermula dia masuk melalui lorong sebelah kanan aula dilaksanaknya pelantikan, tapi tiba-tiba dicegat oleh panitia dan panitia tersebut melarang melakukan peliputan karena tidak menggunak name tag dari panitia.

‘’Saya dicegat dan dilarang melakukan peliputan karena tidak menggunakan name tag yang di berikan oleh pihak panitia,’’jelas Ngadri pada Selasa, 17 September 2024.

Ngadri menambahkan, awalnya panitia tersebut menanyakan dari media apa, lantas menanyakan name tag. ‘’Mas kalau tidak ada name tag, mohon maaf tidak bisa melakukan peliputan,’’tambahnya.

Lebih lanjut, Ngadri mengatakan, pelantikan anggota DPRD Kubu Raya tersebut dilaksanakan diruang publik sehingga boleh dilakukan peliputan oleh wartawan manapun.

‘’Pelantikan anggotA DPRD Kubu Raya dilaksanakan diruang publik. Jadi tidak boleh dilarang. Dan melarang wartawan untuk melakukan peliputan ada sanknsinya,’’ujarnya.

Tim

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.