Cybertv.id – Pontianak – Kalbar – Parah, Pasien BPJS Meninggal Di Rumah Sakit Sutan Syarif Muhammad Alqadri Kota Pontianak. 25/08/2024, tidak bisa mendapatkan ambulance yang tersedia di Rumah Sakit Sutan Syarif Abdurahman Kota Pontianak.
Pihak keluarga menuturkan bahwa hampir 3 jam almarhumah meninggal dunia, namun tidak ada satu pun petugas atau supir ambulance yang bersedia mengantarkan Almarhumah ke rumah duka.
Saat Keluarga almarhumah mendatangi tempat pelayanan ambulance yang disediakan rumah sakit namun menurut petugas yang jaga, namun di pelayanan mengatakan supir ambulance tidak ada di tempat dan kunci di bawa sopir.
Ketua Umum Lumbung Informasi Masyarakat
Kepada awak media ia mengatakan “Bagai mana bisa ambulance yang seharus nya stanbay melayani yang bersifat urgent dan meninggal dunia, dan sopir ambulance sudah diatur jam kerjanya, bagai mana bisa meninggalkan Ramah Sakit hingga 3 jam.
Jika sopir ambulance sudah tidak berniat untuk bekerja melayani masyarakat lebih baik mengundurkan diri, karna sangat berbahaya jika sopir tidak stanby di tempat.
Atau ada motif lain dari pihak Rumah Sakit, yang sengaja mengabaikan dan tidak ingin melayani pengantaran jenazah lantaran almarhumah menggunakan BPJS.
Kepada PJ Walikota Pontianak harap tegas dalam hal ini, beri sangsi kepada Direktur Rumah Sakit yang terkesan lalai dalam pelayanan.
Perlu di ketahui pasien BPJS bukan pasien gratisan malah sebaliknya pasien BPJS sebelum sakit sudah membayar Asuransinya sehingga wajib dilayani sebaik mungkin. Dan berbeda dengan pasien umum masuk rumah sakit baru bayar. Tutupnya.
Tim