Organisasi Advokat FERADI WPI Serahkan Daftar Advokat ke Mahkamah Agung*

oleh -72 Dilihat

 

Cybertv.id – Jakarta – Organisasi Advokat FERADI WPI pada 17 November 2025 menyerahkan daftar advokat ber kta FERADI WPI dan lengkap dengan lampiran Berita Acara Sumpah Masing masing, beserta dokumen administrasi pendukung ke Mahkamah Agung RI. Permohonan salinan Buku Daftar Anggota Advokat juga diajukan setelah proses administrasi dan verifikasi berkas oleh MA selesai untuk di tembuskan ke Pengadilan Tinggi di Seluruh Indonesia.

 

FERADI WPI, melalui surat resmi bernomor 03/15.DPD-FERADI WPI.XI.2025 dan 04/15.DPD-FERADI WPI.XI.2025, telah menyerahkan daftar advokat dan berkas administrasi organisasi kepada Mahkamah Agung RI di Jalan Medan Merdeka Utara No. 9–13, Gambir, Jakarta Pusat. Berkas tersebut ditandatangani oleh Ketua Umum FERADI WPI, Adv. Donny Andretti, S.H., S.Kom., M.Kom., C.MD., C.PFW., C.MDF., C.JKJ., serta Sekretaris Jenderal, Adv. Gaya Mochamad Taufan, S.H., C.PFW., C.MDF., C.JKJ.

 

Penyerahan berkas ini merupakan FERADI WPI pemenuhan terhadap UU nomor 18 tahun 2003 tentang Advokat.

 

Sebagai kelengkapan proses, FERADI WPI menerbitkan Surat Kuasa Khusus Nomor 02/15/DPD-FERADIWPI/SKK/XI/2025, yang memberikan mandat kepada Faizal SH, S.E., C.PL., Wakil Ketua DPD FERADI WPI DKI Jakarta, untuk mewakili organisasi dalam penyampaian berkas administrasi ke Mahkamah Agung RI.

 

Daftar anggota advokat nasional juga disertakan sebagai lampiran resmi, berisi identitas dan nomor NIA masing-masing anggota. Daftar tersebut mencakup antara lain:

Donny Andretti, S.H., S.Kom., M.Kom., C.Md. (NIA 01.000001); Samson Santoso, S.H. (NIA 01.000202); Young Joan Adinata, S.H., C.MDF. (NIA F11.0001.0003); Suyono, S.H., M.H. (NIA 01.000208); Young Jois Firnandes, S.H., C.MDF. (NIA F11.0001.0002); Aris Carmadi, S.H., Cpc (NIA F11.0001.00015); Ahmad Fahmi Chumaidhy, S.H., ST (NIA F11.0001.0008); Jony, S.H., M.H., C.MDF. (NIA C02.000340); Tajeb Tarbudin, S.H. (NIA 01.000198); Erlan Bernat Tambayong, S.Kom., S.H. (NIA 02.000386); Annestasia Mathilda Patty, BBA., S.H. (NIA 01.000189); Nendang H., S.H., M.H., C.MDF (NIA 02.000384); M. Imam Chambali, S.H., M.H. (NIA 02.000383); Muhammad N., S.H., M.H., MED., C.CD., C.IRP (NIA 01.000283); Sunarto Wibowo Baskoro, S.H., C.MDF. (NIA F11.0001.00023); Prija Maxy Theozipa, S.H. (NIA 01.000253); Gaya Mochamad Taufan, S.H. (NIA 01.000003); Murdiat Atmaja, S.H. (NIA 02.000376); Muhammad Rusdi, S.HI. (NIA 01.000202); Jacob Eddy Setio Tandiono, S.H. (NIA 01.000160); Sulistiawan, S.H. (NIA 02.000354); M. Refky Jandy, S.H., M.Kn. (NIA 01.000251); Willy Triatama Bandrio, S.H., C.MDF., CPLA. (NIA F11.0001.00017); M. Ismail Zulkarnain, S.H., CLC., CCLA., CCDE., CFTAX., CPFW., CMDF. (NIA 02.00035225); Andi Pramono, S.H., C.MD., C.MDF (NIA 01.003866); Edi Marsudiyono, S.H., CBMed (NIA 02.000347); Apriyanto Satria, S.H. (NIA 01.000012); Amin Zali, S.H. (NIA 01.000209); Muhammad Bobby Dewantara, S.H. (NIA 0001.00018); Muhammad Wahyu, S.H. (NIA 01.000206); Marwansyah Putra, S.H., M.H., C.MDF., C.JKJ. (NIA F11.0001.0001); dan Hari Rahmad Panca Setia, S.H., M.Kn. (NIA 02.000307) dan masih banyak lagi.

 

Ketua Umum FERADI WPI, Adv. Donny Andretti, menegaskan bahwa penyerahan daftar advokat ini merupakan langkah administratif yang wajib dilakukan organisasi. Kelengkapan data dan validitas dokumen anggota adalah prioritas kami. Saat ini kami menyerahkan berkas terlebih dahulu, dan setelah proses administrasi di Mahkamah Agung selesai, barulah FERADI WPI akan mengajukan permohonan salinan resminya,” ujarnya.

 

Penerima kuasa, Faizal SH, S.E., C.PL., menyampaikan bahwa dirinya telah memastikan seluruh dokumen sesuai prosedur.

“Tugas kami adalah menyampaikan berkas dengan lengkap dan benar agar verifikasi administrasi dapat berjalan lancar, saya juga berterimakasih karena telah didampingi Ketua DPD JAKARTA FERADI WPI Harriani Bianca” ungkap Faizal

 

Penyerahan daftar advokat ini menjadi bagian dari penyelarasan data keanggotaan FERADI WPI dengan ketentuan administrasi organisasi. Tahapan pengajuan salinan resmi Buku Daftar Anggota Advokat juga dilakukan, setelah MA menyelesaikan verifikasi dokumen awal.

 

FERADI WPI menyampaikan apresiasi kepada Mahkamah Agung RI dan berharap proses administrasi berlangsung lancar, sebagai upaya mewujudkan ketertiban dan akurasi data advokat keanggotaan organisasi.

 

 

Catatan Redaksi: Redaksi media ini menyatakan bahwa pemberitaan disusun secara berimbang dan membuka ruang hak jawab bagi seluruh pihak terkait, sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.

 

Penulis : Nabilla

No More Posts Available.

No more pages to load.