Oknum Jaksa R.S. telah di Non Job ternyata karena memasuki tahap investigasi di Kejati Lampung, R.S. diduga Melanggar Moral & Etik, Ujar M. Arifin.*

- Penulis

Selasa, 24 Februari 2026 - 14:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cybertv.id – Selasa, 24 Februari 2026, Kejaksaan Tinggi Lampung, Jalan Jaksa Agung Ri R. Soeprapto No.226, Talang, Kec. Telukbetung Selatan, Kota Bandar Lampung, Lampung. Setelah marathon sekitar total 6 jam pemeriksaan terhadap Saksi Romi dan Saksi / Pelapor Siti Khotijah selaku istri dari M. Umar Bin Abu Tholib. Yang didampingi kuasa hukumnya yaitu tim Hukum dari Firma Hukum Subur Jaya dan Rekan FERADI WPI.

Nampak Hadir Adv. Donny Andretti, S.H., S.Kom., M.Kom., C.Md., C.PFW., C.MDF., C.JKJ. dan M. Arifin SH, S.Sos., M.M., C.PFW., C.MDF., C.JKJ. serta Didik Murdiono SH, C.PFW., C.MDF., C.JKJ., Sony Liston, C.PFW., C.MDF., C.JKJ. dari Firma Hukum Subur Jaya dan Rekan.

Ditemui awak media setelah selesai pemeriksaan di Kejati Lampung.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tadi terungkap saat Klien Kami Siti Khotijah diperiksa, bahwa Oknum Jaksa RS selain diduga menerima 200juta, juga secara langsung disampaikan oleh Siti Khotijah Bahwa dia bertemu langsung oleh Oknum Jaksa RS dan RS meminta tambahan 300jt lagi untuk meringankan hukuman M. Umar Bin Abu Tholib, dan ketika Siti Khotijah menyatakan tidak ada uang lagi, Siti Khotijah menyampaikan bahwa oknum jaksa RS menyampaikan akan memberatkan hukuman suami Siti Khotijah yaitu M. Umar Bin Abu Tholib menjadi 10 atau bahkan 20 tahun. Hal itu menurut saya pelanggaran etik dan moral yang sangat tidak bisa ditolerir lagi,” ujar M. Arifin tegas.

“Saat ini pemeriksaan naik ke tahap investigasi terhadap oknum jaksa RS, dan info dari Jaksa yang memeriksa klien saya tadi, oknum jaksa RS di non job kan karena menunggu hasil investigasi ini, awalnya proses aduan terhadap oknum jaksa RS ini sempat berjalan lambat, hampir 9 bulan baru ada progres hari ini, kami sempat menemui Aswas Kejati Lampung mereka beralasan ijin untuk mulai memeriksa atau mulainya investigasi terhadap oknum jaksa RS ini tak kunjung turun dan kami diarahkan ke Kejagung ke Inspektorat I, dan setelah kami ke Inspektorat I Kejagung di Jakarta kami ditemui jaksa pemeriksa Wilmar yang menyatakan ijin sudah turun, lalu tak lama klien kami dapat panggilan pemeriksaan sebagai saksi di hari ini” Ujar M. Arifin.

Baca Juga:  Organisasi Advokat FERADI WPI Sukses Menggelar Acara Musyawarah Daerah, DPD Jawa barat pada Tanggal 23 Februari 2025 di Ciwidey Jawa barat

Pengacara Senior dan Kawakan Bapak Advokat Donny Andretti yang merupakan salah satu bagian dari tim Hukum dari M. Umar Bin Abu Tholib dan Keluarga, menyampaikan harapannya agar proses penanganan perkara ini dapat dipantau secara terbuka oleh insan pers. Ia menilai keterlibatan media dalam fungsi kontrol sosial penting untuk memastikan proses hukum berjalan transparan, dengan tetap menjunjung tinggi independensi redaksi, asas praduga tak bersalah, serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Catatan Redaksi:
Redaksi media ini menyatakan bahwa pemberitaan disusun secara berimbang dan membuka ruang hak jawab bagi seluruh pihak terkait, sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.

Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cybertv.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dukung Hanpangan Nasional, Babinsa Sananwetan Turun Ke Lahan Bantu Petani Lakukan Pemupukan Jagung
Tingkatkan Kualitas Kesehatan Pelajar, Serma Supriyadi Dampingi Screening Kesehatan Di SDI Bina Insan Mulia
*Jajajaran Polsek Polres Blitar Bersama Masyarakat Gelar Green Policing, Bersihkan Lingkungan dan Bagikan Sembako*
Kapolri Tekankan Integritas Personel dan Pelayanan Humanis untuk Perkuat Kepercayaan Publik
Polresta Malang Kota Gagalkan Rencana Kerusuhan Pasca – Aksi Damai, 12 Tersangka dan 4 Bom Molotov Diamankan
Perkuat Sinergi Polisi Bersama Masyarakat, Polres Pasuruan Gandeng Ratusan Ojol Su
Presiden Prabowo: Olahraga adalah Kehormatan Bangsa, Indonesia Harus Jadi Bangsa yang Menang
Presiden Prabowo Beri Bonus kepada Atlet Peraih Medali Asian Games dan Asian Para Games Aichi-Nagoya 2026
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 05:06 WIB

Dukung Hanpangan Nasional, Babinsa Sananwetan Turun Ke Lahan Bantu Petani Lakukan Pemupukan Jagung

Jumat, 30 Oktober 2026 - 05:01 WIB

Tingkatkan Kualitas Kesehatan Pelajar, Serma Supriyadi Dampingi Screening Kesehatan Di SDI Bina Insan Mulia

Jumat, 30 Oktober 2026 - 04:56 WIB

*Jajajaran Polsek Polres Blitar Bersama Masyarakat Gelar Green Policing, Bersihkan Lingkungan dan Bagikan Sembako*

Jumat, 30 Oktober 2026 - 01:14 WIB

Kapolri Tekankan Integritas Personel dan Pelayanan Humanis untuk Perkuat Kepercayaan Publik

Jumat, 30 Oktober 2026 - 01:10 WIB

Perkuat Sinergi Polisi Bersama Masyarakat, Polres Pasuruan Gandeng Ratusan Ojol Su

Berita Terbaru