Mediasi Humanis Polsek Sekayam Selesaikan Kasus Laka Lantas di Balai Karangan Secara Kekeluargaan

- Penulis

Minggu, 12 April 2026 - 00:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cybertv.id.- Sanggau, Polda Kalbar – Kepolisian Sektor Sekayam menunjukkan pendekatan humanis dalam penanganan perkara kecelakaan lalu lintas melalui mekanisme mediasi atau problem solving. Upaya ini dilakukan terhadap insiden kecelakaan yang terjadi di Jalan Lintas Sekayam, tepatnya di depan Alfamart Dusun Balai Karangan III, Desa Balai Karangan, Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau.

Mediasi tersebut dilaksanakan pada Sabtu, 11 April 2026 sekitar pukul 11.40 WIB, bertempat di Mapolsek Sekayam. Kegiatan ini mempertemukan kedua pihak yang terlibat kecelakaan guna mencari penyelesaian yang adil dan damai tanpa melalui proses hukum yang panjang.

Peristiwa kecelakaan sendiri terjadi pada Rabu, 8 April 2026 sekitar pukul 11.00 WIB di lokasi yang sama. Insiden melibatkan dua kendaraan roda dua, yakni sepeda motor Yamaha Jupiter berwarna hitam lis kuning dengan nomor polisi KB 2013 UB yang dikendarai oleh Giri, dan Yamaha MX-King berwarna biru hitam dengan nomor polisi KB 4568 DAC yang dikendarai oleh Egi Saputra.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Beruntung, kecelakaan tersebut tidak menimbulkan korban jiwa. Namun demikian, kedua kendaraan mengalami kerusakan serta pengendara mengalami luka ringan yang memerlukan penanganan medis.

Dalam proses mediasi yang difasilitasi oleh pihak kepolisian, kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan perkara tersebut secara kekeluargaan. Kesepakatan ini dicapai setelah dilakukan dialog terbuka yang mengedepankan asas musyawarah dan mufakat.

Baca Juga:  Satlantas Polres Bengkayang Evakuasi Laka Tunggal, Mobil Grand Max Masuk Jurang di Ruas Jalan Singkawang–Bengkayang

Adapun poin-poin kesepakatan yang dihasilkan antara lain bahwa kecelakaan tersebut murni merupakan musibah tanpa unsur kesengajaan dari pihak manapun. Selain itu, kedua pihak sepakat untuk menanggung sendiri biaya perbaikan kendaraan masing-masing.

Tidak hanya itu, kedua belah pihak juga sepakat untuk menanggung biaya pengobatan masing-masing tanpa saling menuntut. Kesepakatan ini dituangkan secara tertulis dalam Surat Pernyataan Penyelesaian Perkara yang ditandatangani oleh kedua pihak.

Kapolsek Sekayam, AKP Sutikno, S.Sos, M.A.P., dalam keterangannya menyampaikan bahwa pendekatan problem solving merupakan bagian dari upaya Polri dalam memberikan pelayanan yang berkeadilan dan humanis kepada masyarakat.

“Penyelesaian melalui mediasi ini merupakan langkah yang kami dorong untuk kasus-kasus tertentu, khususnya yang tidak menimbulkan korban jiwa. Dengan pendekatan kekeluargaan, diharapkan hubungan sosial masyarakat tetap terjaga dengan baik,” ujarnya.

AKP Sutikno menegaskan bahwa Polsek Sekayam akan terus mengedepankan langkah preventif dan edukatif dalam menekan angka kecelakaan lalu lintas, serta mengimbau masyarakat agar selalu berhati-hati dan mematuhi aturan berkendara.

Selama kegiatan mediasi berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif. Dengan ditandatanganinya kesepakatan tersebut, perkara kecelakaan lalu lintas ini dinyatakan selesai, dan kedua belah pihak berkomitmen untuk tidak saling menuntut di kemudian hari.

_(Dny Ard / Humas Res Sgu / (Anita)_

Editor : Anita

Sumber Berita: Dny Ard / Humas Res Sgu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cybertv.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

1.200 Masker untuk Warga Bonti, Bentuk Kepedulian di Tengah Kabut Asap
Dankodaeral XII Hadir di Tengah Masyarakat Terdampak Karhutla melalui Bakti Sosial dan Bakti Kesehatan
Karhutla, Bibit Sawit dan Video Viral: Warga Sekunder C Rasau Jaya Tiga Minta Fakta Diluruskan
FOMDA Kalbar Gelar Aksi, Desak Penanganan Karhutla Jadi Prioritas.
Dari Desa Entikong, Gerakan Bersama Cegah Karhutla Terus Digelorakan.
Lahan Gambut Terbakar di Toba, Polisi dan Tim Gabungan Padamkan Api Seluas Setengah Hektare.
Informasi Warga Berujung Penangkapan, Polsek Kembayan Ungkap Dugaan Peredaran Sabu
Waspada Penipuan, Nomor WhatsApp Mengatasnamakan Kapolres Melawi Beredar
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 04:06 WIB

1.200 Masker untuk Warga Bonti, Bentuk Kepedulian di Tengah Kabut Asap

Senin, 7 September 2026 - 02:25 WIB

Dankodaeral XII Hadir di Tengah Masyarakat Terdampak Karhutla melalui Bakti Sosial dan Bakti Kesehatan

Senin, 7 September 2026 - 02:01 WIB

Karhutla, Bibit Sawit dan Video Viral: Warga Sekunder C Rasau Jaya Tiga Minta Fakta Diluruskan

Jumat, 4 September 2026 - 04:03 WIB

FOMDA Kalbar Gelar Aksi, Desak Penanganan Karhutla Jadi Prioritas.

Jumat, 4 September 2026 - 03:52 WIB

Dari Desa Entikong, Gerakan Bersama Cegah Karhutla Terus Digelorakan.

Berita Terbaru