Limbah Bau Busuk Bulu Ayam Sangat Menyengat Meresahkan warga Pengguna Jalan Di Jembatan Semampir Kediri

oleh -48 Dilihat

Cybertv.id- KEDIRI – Warga di sekitar Jembatan Semampir, Kelurahan Mojoroto, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri resah akibat bau tidak sedap. Diketahui dampak dari aktivitas penjemuran bulu ayam di dekat Sungai Beratas, Sabtu (29/11/2025).

Perwakilan Wana Rescue, Aji menyebutkan bahwa bau menyengat akibat aktivitas tersebut telah mengganggu kenyamanan warga.

“Baunya sangat menyengat, apalagi setelah hujan. Pengguna jalan yang lewat sampai muntah karena tidak kuat mencium aromanya,” ujarnya.

Ia menegaskan perlunya tindakan tegas dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) serta Dinas Peternakan dan Perikanan, mengingat aktivitas pembuangan atau penimbunan limbah ternak secara sembarangan tanpa regulasi yang benar tidak boleh dibiarkan terus berlangsung.

“Tanpa pengelolaan yang sesuai standar, limbah ternak dapat menimbulkan dampak serius berupa pencemaran air hingga polusi udara yang membahayakan kesehatan warga,” imbuhnya.

Sambung ia, secara hukum, penjemuran limbah yang menimbulkan bau serta menyebabkan pencemaran lingkungan dapat dikenai sanksi berdasarkan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (UU PPLH), khususnya Pasal 104. Pelaku dapat diancam pidana penjara paling lama 3 tahun dan denda hingga Rp 3 miliar.

Kabid Trantib Satpol PP Kota Kediri, Agus Dwi Ratmoko, mengatakan bau tersebut diketahui berasal dari penjemuran bulu ayam lembab milik warga Kwadungan, Kabupaten Kediri.

“Sudah kami tindaklanjuti bersama tiga pilar, memberi peringatan kepada pemilik jemuran bulu. Selama tiga hari ke depan, proses penjemuran akan dipindahkan oleh pemilik,” ujarnya.

Seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengaku sangat terganggu.

“Wah mas, baunya parah. Kalau lewat jembatan baunya luar biasa. Saya olahraga lewat jembatan rasanya mau muntah,” keluhnya. (Jk)

No More Posts Available.

No more pages to load.