*LELANG DI UNDUR BAHKAN DIBATALKAN, DENDA & BUNGA DI RINGANKAN, DEBITUR BERNAFAS LEGA, KINERJA SUBUR JAYA LAWFIRM ( FERADI WPI ) DIACUNGI JEMPOL*

oleh -42 Dilihat

 

Cybertv.id – Jakarta, Senin, 10 November 2025
“Mei 2025, Saya Di teror bahwa bulan Mei 2025 akan di lelang semua aset aset saya oleh pihak pembiayaan dimana saya memiliki Pinjaman dan saya menjaminkan sertifikat Rumah dan Toko Saya. Saya sangat stress dan tertekan karena kondisi keuangan saya tidak sedang baik baik saja. Dan memang saya akui akhir akhir ini saya belum sempat mengangsur karena penjualan kue saya sedang sepi. Saya sudah sampaikan dan memohon agar diberi kelonggaran denda dan bunga serta jangan di lelang dulu tapi mereka seolah tidak mau tau. Saya waktu itu dalam kekalutan sedang melihat tiktok di handphone saya. Dan lewat / fyp vt dari akun advokat.subur.jaya dan ketika saya lihat vt beliau tetang edukasi hukum saya memberanikan diri menghubungi beliau untuk meminta bantuan menyelesaiakan permasalahan saya.
Saya cek di profil tiktok akun @advokat.subur.jaya ternyata ada nomor whatsapp beliau yaitu 085292386636. Dan ketika saya hubungi beliau fast respon dan sangat baik mendengar keluh kesah saya. Ternyata Subur Jaya adalah Nama Firma Hukum beliau, nama beliau sesungguhnya Adalah Bapak Advokat Donny Andretti, S.H., S.Kom., M.Kom., C.Md., C.PFW., C.MDF., C.JKJ. saya cek profile beliau di search engine google dam chat gpt ternyata beliau juga adalah Ketua Umum beberapa Organisasi Besar antara lain FERADI WPI, FERADI OFFICUM NOBILE, FERADI MEDIATORE, IKATAN WARTAWAN JAGAT RAYA INDONESIA ( KAWAN JARI / IWJRI ), PERKUMPULAN MASYARAKAT BERTATO INDONESIA ( PMBI ), dan juga Direktur Utama PT KAWAN JARI GRUP, Pimpinan FIRMA HUKUM SUBUR JAYA DAN REKAN ( SUBUR JAYA LAWFIRM AND PARTNERS ), Pimpinan Redaksi media online www.kawanjarinews.com. Dan juga di google terpampang sederet prestasi beliau, kemenangan demi kemenangan perkara perkara yang beliau tangani. Saya kaget beliau bersedia membantu menangani perkara saya, meski Beliau sosok Advokat Senior Kawakan dengan seabrek prestasi dan banyak sekali perkara yang beliau tangani dan berhasil menang tapi beliau sangat humble dan rendah hati. Ketika saya konsultasi dengan beliau berkaitan permasalahan Aset aset saya yang hendak di lelang bulan ini beliau selalu menekankan agar kita senantiasa berdoa dan mengandalkan TUHAN. Singkat cerita saya menandatangani surat kuasa dan menunjuk Pengacara Donny sebagai Lawyer saya untuk menyelesaikan permasalahan saya. Langsung ke esokan harinya Advokat Donny bertolak ke Lokasi Pembiayaan yang memegang jaminan dan Hak Tanggungan atas aset aset saya. Dan hasilnya luar biasa, semenjak Mei 2025 hingga hari ini 10 November 2025 aset aset saya tidak jadi di lelang, mereka juga tidak lagi menteror saya, saya bisa bernafas lega dan fokus membenahi keuangan saya agar bisa kembali mengangsur hutang hutang saya. Karena saya sangat puas dengan kinerja Bapak Advokat Donny, saya sampaikan juga ke rekan saya pengusaha yang juga terjerat hutang dan sedang kesulitan mengangsur, dan rekan saya juga mempercayakan permasalahan beliau kepada Bapak Advokat Donny dan hingga hari ini aset rekan saya terselamatkan tidak jadi di lelang, diberi kesempatan untuk bisa memperbaiki keuangan agar bisa mengangsur lagi.” Ujar Bu S ( nama disamarkan )

“Kemenangan itu milik Tuhan, saya tidak pernah menjanjikan kemenangan kepada klien klien saya, tapi saya selalu sampaikan agar klien saya berdoa dan memiliki sikap hati mengandalkan Tuhan. Saya selalu berjuang maksimal, totalitas, loyal dalam membela dan memperjuangkan hak hak klien, tetapi setiap saya mau bekerja saya selalu awali dengan berdoa dan sikap hati yang berpaut dan mengandalkan Tuhan Yesus Kristus. Saya menyadari kemenangan demi kemenangan yang Kami peroleh adalah karena Pertolongan TUHAN. Bukan karena kuat dan gagah saya. Saya juga bersyukur dan berterimakasih ada team di belakang layar yang senantiasa membantu saya ketika menyelesaikan kasus kasus yang kami tangani” Ujar Advokat Donny.

Catatan Redaksi: Redaksi media ini menyatakan bahwa pemberitaan disusun secara berimbang dan membuka ruang hak jawab bagi seluruh pihak terkait, sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.

Penulis Rifa

No More Posts Available.

No more pages to load.