Koperasi Merah Putih di Desa Botuh Bosi Diduga Tak Sesuai Aturan.

oleh -19 Dilihat
oleh

Cybertv.id.- Ketapang – Proses pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di Desa Botuh Bosi, Kecamatan Simpang Hulu kecamatan , Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, menuai sorotan tajam dari masyarakat. Pasalnya, terdapat kejanggalan dalam struktur kepengurusan yang dinilai tidak sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Kegiatan pembentukan koperasi tersebut berlangsung pada 17 Mei 2025, dipimpin langsung oleh Kepala Desa Botuh Bosi bersama jajarannya. Dalam rapat tersebut, Wilhelmus Erlangga ditetapkan sebagai Ketua Koperasi Merah Putih.

Baca jugaDua Pengedar Sabu Asal Prigen Ditangkap, Polisi Sita 2,3 Gram Barang Bukti

Namun, polemik muncul ketika struktur pengurus diumumkan. Ditemukan adanya hubungan keluarga dalam kepengurusan koperasi, yang dinilai bertentangan dengan peraturan pemerintah pusat mengenai pembentukan koperasi. Salah satu contoh yang mencolok adalah pengangkatan seorang pengawas yang merupakan ayah dari ketua koperasi.

“Ini jelas melanggar aturan. Dalam satu Kartu Keluarga (KK) terdapat dua orang yang menjabat di struktur pengurus koperasi. Itu sudah termasuk keluarga samenda. Seharusnya tidak diperbolehkan,” tegas Palentinus, salah satu tokoh masyarakat yang juga mencermati proses pembentukan koperasi tersebut.

Palentinus menyoroti fakta bahwa akta notaris bisa terbit meskipun ada kejanggalan dalam struktur tersebut. Hal ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai proses verifikasi administrasi dan pengawasan terhadap koperasi yang baru dibentuk.

Baca jugaPastikan Akses Air Bersih Aman, Polsek Sekayam Lakukan Perawatan Filtrasi di SDN 07 Bantan

Menurutnya, keputusan Kepala Desa Botuh Bosi yang tetap meloloskan struktur pengurus dengan unsur keluarga sangat mempengaruhi persepsi masyarakat terhadap transparansi dan integritas lembaga koperasi tersebut.

“Kami berharap pemerintah daerah Kabupaten Ketapang, khususnya dinas terkait, turun tangan untuk mengoreksi dan meninjau ulang legalitas serta komposisi kepengurusan koperasi ini. Jangan sampai masyarakat menjadi korban karena tata kelola koperasi yang tidak sehat sejak awal,” ujarnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak Pemerintah Desa Botuh Bosi maupun Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Ketapang terkait persoalan tersebut.

No More Posts Available.

No more pages to load.