CYBERTV.ID – SANGGAU
Sanggau, 9 Maret 2025 โ Aktivitas tambang emas ilegal di Desa Semerangkai, Kecamatan Kapuas, Kabupaten Sanggau, dikabarkan akan kembali beroperasi dengan pengurus baru. Informasi ini diterima awak media dari salah satu sumber terpercaya yang enggan disebutkan namanya.
Menurut sumber tersebut, para penambang emas ilegal tengah mengatur posisi lanting mereka dan berencana mulai bekerja kembali pada Senin, 10 Maret 2025.
Saat ditanya mengenai legalitas kegiatan tersebut, sumber tersebut menyatakan bahwa sejauh yang ia ketahui, tidak ada izin resmi atau perusahaan (PT) yang diperbolehkan menambang emas di wilayah tersebut.
“Setahu saya, tidak ada izin resmi. Tapi mungkin sudah ada koordinasi yang kuat, barangkali,” ujarnya dengan nada menyindir.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak berwenang belum memberikan tanggapan resmi terkait kemungkinan beroperasinya kembali tambang emas ilegal ini. Aktivitas pertambangan tanpa izin di kawasan Sungai Kapuas telah menjadi perhatian banyak pihak karena dampak lingkungannya yang berbahaya serta potensi pelanggaran hukum yang dapat terjadi.
Media akan terus memantau perkembangan lebih lanjut terkait aktivitas tambang emas ilegal di Desa Semerangkai ini.
(Tim Liputan)