Cybertv.id.- KUBU RAYA – Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Lumbung Informasi Masyarakat (DPP LIMAS), Syafarahman, menantang Direktur PT Welindo Inti Lojaya, Wendy Lo, untuk menunjukkan dokumen perizinan resmi terkait distribusi daging ayam beku, ikan beku, dan daging beku.
“Dalam pemberitaan di salah satu media kemarin, pemilik gudang mengklaim memiliki izin dan dokumen resmi. Kami minta dokumen tersebut ditunjukkan kepada kami,” ujar Syafarahman pada Selasa, 22 April 2025.
Syafarahman menambahkan, saat pihak LIMAS bersama sejumlah jurnalis melakukan investigasi di gudang milik PT Welindo Inti Lojaya yang berlokasi di Desa Pal 9, Jalan Raya Sungai Kakap, para karyawan di lokasi mendadak kabur.
“Ini mengindikasikan adanya sesuatu yang janggal. Oleh karena itu, kami mendesak aparat pemerintah, khususnya Kepolisian di Kalimantan Barat, instansi terkait di OPD, serta Kodam XII/Tanjungpura untuk segera melakukan investigasi atas dokumen yang dimiliki PT Welindo Inti Lojaya,” tambahnya.
“Katanya mereka punya izin resmi, tapi tidak berani menunjukkannya kepada awak media. Ini menimbulkan pertanyaan besar bagi kami,” tutup Syafarahman.
Sebelumnya, Direktur PT Welindo Inti Lojaya, Wendy Lo, telah memberikan klarifikasi bahwa pasokan barang berupa ikan, ayam, dan daging beku ke gudang miliknya telah mengantongi izin resmi.
“Pada dasarnya, semua barang yang masuk sudah memiliki dokumen lengkap, bersertifikat, dan telah melewati proses karantina,” ujarnya.