KETUA UMUM AKPERSI GERAM TERKAIT PEMUKULAN KETUA DPD SULAWESI UTARA OLEH ORMAS SAAT WAWANCARA DI DEPAN KASAT INTELKAM POLRESTA KOTA BITUNG

- Penulis

Jumat, 21 Februari 2025 - 11:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Cybertv.id , Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI) menegaskan bahwa tidak boleh ada intervensi atau intimidasi terhadap wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistik mereka. Baik dari pihak pemerintah, lembaga, instansi, maupun organisasi lain. Hal ini sesuai dengan Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999, yang melindungi profesi wartawan. Sesuai Pasal 18 Ayat 1, setiap tindakan yang menghambat atau menghalangi kerja jurnalistik dapat dikenai pidana dengan hukuman penjara hingga dua tahun atau denda maksimal Rp500.000.000.

Baca juga: Kunjungan Kerja Ke Kapuas Hulu, Pangdam XII/Tpr Silaturahmi Dengan Forkopimda dan Tokoh Masyarakat.

Pada Kamis, 20 Februari 2025, Ketua DPD AKPERSI Provinsi Sulawesi Utara, Tetty Alisye Mangolo, S.Pd., C.BJ., mengalami kekerasan fisik saat melakukan peliputan terkait perselisihan antara pedagang pasar dan Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI) Kota Bitung. Perselisihan tersebut menyangkut pengelolaan Pasar Takjil, di mana APPSI mengklaim telah memperoleh izin dari lurah, dinas terkait, dan Polres Bitung atas perintah Wali Kota Bitung.

Sementara itu, para pedagang berpegang pada Peraturan Daerah (Perda) yang menyatakan bahwa pengelolaan pasar adalah wewenang Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), dalam hal ini Perumda Pasar.

Insiden pemukulan terjadi pada pukul 21.05 WIBA, saat Tetty Alisye Mangolo mewawancarai Kasat Intelkam Polresta Kota Bitung, Kapolsek Maessa, dan beberapa pedagang. Secara tiba-tiba, seorang oknum anggota ormas bernama Irwan Amiri, yang diduga berasal dari Barisan Fisabilillah (Bifi) dan juga anggota APPSI Kota Bitung, memukul tangan Tetty dan melarangnya untuk melanjutkan wawancara.

Ironisnya, kejadian ini berlangsung di hadapan aparat kepolisian yang justru memilih bungkam dan meninggalkan lokasi tanpa mengambil tindakan.

Baca juga: Pemerintah Desa Suka Bangun Salurkan Sertifikat Tanah untuk Warga Melalui Program PTSL.

Dalam laporannya kepada Ketua Umum AKPERSI, Tetty menyampaikan bahwa dirinya mengalami intimidasi dan dipermalukan sebagai seorang wartawan serta sebagai perempuan. “Pak Ketum, saya melaporkan kejadian ini bahwa saya mendapat intimidasi saat melaksanakan tugas jurnalistik.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cybertv.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kepala Desa Balai Ingin Resmi Diserahkan ke Kejari Sanggau, Negara Rugi Hampir Rp1 Miliar
KEJATI KALBAR TAHAN 2 TERSANGKA TPK PENGGUNAAN DANA HIBAH GEREJA KALIMANTAN EVANGELIS (GKE) “PETRA” TA. 2017 dan TA. 2019
Bea Cukai Kalbar Gagalkan Peredaran 360 Ribu Batang Rokok Ilegal, Tiga Tersangka Ditahan
Ditemukan Tewas Mengenaskan Jasad Wartwan Senior, Mengoncang Dunia Pers
Jurnalis Dipukul di PETI Lubuk Toman, Aparat Hukum Dinilai Tutup Mata
DIDUGA KAPOLRES GOWA TUTUP MATA ADANYA KASUS PENGANIAYAN DI WILAYAH HUKUMNYA.
DPO KASUS PENGADAAN TANAH SALAH SATU BANK DAERAH DI KABAR MENYERAHKAN DIRI KE KEJAKSAAN TINGGI KALIMANTAN BARAT.
Dua Tersangka Korupsi Proyek Fiber Optik di Kalbar Diserahkan ke Jaksa
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 2 Maret 2026 - 05:36 WIB

Kepala Desa Balai Ingin Resmi Diserahkan ke Kejari Sanggau, Negara Rugi Hampir Rp1 Miliar

Senin, 8 September 2025 - 12:25 WIB

KEJATI KALBAR TAHAN 2 TERSANGKA TPK PENGGUNAAN DANA HIBAH GEREJA KALIMANTAN EVANGELIS (GKE) “PETRA” TA. 2017 dan TA. 2019

Minggu, 7 September 2025 - 12:06 WIB

Bea Cukai Kalbar Gagalkan Peredaran 360 Ribu Batang Rokok Ilegal, Tiga Tersangka Ditahan

Jumat, 8 Agustus 2025 - 13:25 WIB

Ditemukan Tewas Mengenaskan Jasad Wartwan Senior, Mengoncang Dunia Pers

Minggu, 25 Mei 2025 - 15:11 WIB

Jurnalis Dipukul di PETI Lubuk Toman, Aparat Hukum Dinilai Tutup Mata

Berita Terbaru