Kasus Pembacokan Advokat FERADI WPI. BAP Tambahan Diajukan, Tim Hukum FERADI WPI Dorong Penambahan Pasal dan Penangkapan Terduga Pelaku Lain

- Penulis

Rabu, 7 Januari 2026 - 11:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cybertv.id – Karawang, Jawa Barat — Penanganan perkara dugaan pembacokan terhadap Advokat FERADI WPI Ade Rojali SH MH Terus menunjukkan perkembangan. Pada Selasa, 6 Januari 2026, tim kuasa hukum dari organisasi FERADI WPI & SUBUR JAYA LAWFIRM melaksanakan sejumlah agenda lanjutan di Polsek Majalaya, Kabupaten Karawang, sebagai bagian dari penguatan proses hukum atas perkara tersebut.

Berdasarkan informasi yang dihimpun wartawan, dari tim kuasa hukum FERADI WPI yang digawangi Bang Revan SH, Bang Adang SH, Bang Suwanto SH MH, Muhammad Adji Setiaji SH, David Yuwono SH LLM MBA SE MM, ZAINIL YASNI, CPFW CMDF CJKJ, dkk. dan Ketum Feradi Wpi Bang Donny Andretti SH, agenda diawali dengan kehadiran istri korban ke Polsek Majalaya untuk menjalani pemeriksaan tambahan. Pemeriksaan tersebut dilakukan guna melengkapi Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dalam rangka pengembangan penyidikan.

Dalam BAP tambahan itu, tim kuasa hukum menyampaikan pandangan hukum dan mendorong penambahan konstruksi pasal pidana terhadap para terduga pelaku. Langkah tersebut ditempuh karena tim menilai jeratan pasal yang diterapkan pada tahap awal belum sepenuhnya mencerminkan tingkat kekerasan, peran para pihak, serta keseluruhan fakta peristiwa yang terjadi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain mendorong penyesuaian konstruksi hukum, tim kuasa hukum juga mengajukan dasar-dasar hukum dan uraian peristiwa kepada penyidik sebagai landasan untuk segera melakukan penangkapan terhadap tiga terduga pelaku lain yang hingga saat ini belum diamankan.

Baca Juga:  Kapolri Hadiri Gala Dinner General Assembly ASEAN TUC 2026, Tekankan Hubungan Industrial Harmonis

Pada hari yang sama, tim kuasa hukum FERADI WPI turut menemui Kapolsek Majalaya untuk mempertanyakan tindak lanjut penanganan laporan klien mereka, khususnya terkait perkembangan penyidikan serta belum dilakukannya penangkapan terhadap terduga pelaku lainnya.

Sebagai bagian dari pengawalan perkara, tim kuasa hukum juga melakukan koordinasi ke tingkat pusat atau Polda guna meminta atensi terhadap jajaran Polsek Majalaya dan penyidik agar penanganan perkara berjalan secara profesional, objektif, tanpa keberpihakan, serta segera dilakukan pengembangan penyidikan, termasuk terhadap pihak-pihak yang diduga memiliki peran lebih luas dalam peristiwa pembacokan tersebut.

Dalam rangkaian agenda tersebut, pemberi kuasa juga telah menandatangani surat SPJH, yang selanjutnya disimpan oleh tim kuasa hukum sebagai bagian dari arsip pendampingan perkara.

Hingga berita ini diturunkan, perkara dugaan pembacokan terhadap Advokat Ade Rojali Pranata SH MH masih berada pada tahap penyidikan. Tim Wartawan kami akan terus memantau dan menyajikan perkembangan perkara ini secara berimbang, akurat, dan sesuai dengan Kode Etik Jurnalistik dan memberi hak jawab bagi semua yang terkait sesuai UU Pers.

Penulis Wilma Sribayu, C.PFW., C.MDF., C.JKJ.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cybertv.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolri Pimpin Sertijab Kakorlantas dan Tiga Kapolda di Mabes Polri
BRAN Kebut Reforma Agraria, Percepat SOTK dan Perkuat Kepastian Hukum bagi Rakyat
Polres Jember Gelar Razia Cegah Peredaran Narkoba hingga Tingkat Desa
Bangun Generasi Pelopor Keselamatan, Satlantas Polres Kediri Kota Sasar Pelajar SMK
Polres Kediri Ikut Menggerakkan Nilai Ekonomi Hasil Panen Jagung BUMDes Wonokerto
Polisi Bersama Masyarakat : Polres Mojokerto Fasilitasi Shelter Istirahat Gratis untuk Pengemudi Online
Polres Madiun Kota Dekatkan Diri ke Masyarakat Lewat Program Sambang dan Aksi Sosial
Sinergi Tanpa Sekat, Polres Ngawi Gelar Pojok Kamtibmas Bersama Warga
Berita ini 30 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 12 Oktober 2026 - 12:29 WIB

Kapolri Pimpin Sertijab Kakorlantas dan Tiga Kapolda di Mabes Polri

Senin, 12 Oktober 2026 - 12:27 WIB

BRAN Kebut Reforma Agraria, Percepat SOTK dan Perkuat Kepastian Hukum bagi Rakyat

Senin, 12 Oktober 2026 - 12:25 WIB

Polres Jember Gelar Razia Cegah Peredaran Narkoba hingga Tingkat Desa

Senin, 12 Oktober 2026 - 08:50 WIB

Bangun Generasi Pelopor Keselamatan, Satlantas Polres Kediri Kota Sasar Pelajar SMK

Senin, 12 Oktober 2026 - 04:10 WIB

Polres Kediri Ikut Menggerakkan Nilai Ekonomi Hasil Panen Jagung BUMDes Wonokerto

Berita Terbaru