Kasus Pembacokan Advokat FERADI WPI. BAP Tambahan Diajukan, Tim Hukum FERADI WPI Dorong Penambahan Pasal dan Penangkapan Terduga Pelaku Lain

- Penulis

Rabu, 7 Januari 2026 - 11:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cybertv.id – Karawang, Jawa Barat — Penanganan perkara dugaan pembacokan terhadap Advokat FERADI WPI Ade Rojali SH MH Terus menunjukkan perkembangan. Pada Selasa, 6 Januari 2026, tim kuasa hukum dari organisasi FERADI WPI & SUBUR JAYA LAWFIRM melaksanakan sejumlah agenda lanjutan di Polsek Majalaya, Kabupaten Karawang, sebagai bagian dari penguatan proses hukum atas perkara tersebut.

Berdasarkan informasi yang dihimpun wartawan, dari tim kuasa hukum FERADI WPI yang digawangi Bang Revan SH, Bang Adang SH, Bang Suwanto SH MH, Muhammad Adji Setiaji SH, David Yuwono SH LLM MBA SE MM, ZAINIL YASNI, CPFW CMDF CJKJ, dkk. dan Ketum Feradi Wpi Bang Donny Andretti SH, agenda diawali dengan kehadiran istri korban ke Polsek Majalaya untuk menjalani pemeriksaan tambahan. Pemeriksaan tersebut dilakukan guna melengkapi Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dalam rangka pengembangan penyidikan.

Dalam BAP tambahan itu, tim kuasa hukum menyampaikan pandangan hukum dan mendorong penambahan konstruksi pasal pidana terhadap para terduga pelaku. Langkah tersebut ditempuh karena tim menilai jeratan pasal yang diterapkan pada tahap awal belum sepenuhnya mencerminkan tingkat kekerasan, peran para pihak, serta keseluruhan fakta peristiwa yang terjadi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain mendorong penyesuaian konstruksi hukum, tim kuasa hukum juga mengajukan dasar-dasar hukum dan uraian peristiwa kepada penyidik sebagai landasan untuk segera melakukan penangkapan terhadap tiga terduga pelaku lain yang hingga saat ini belum diamankan.

Baca Juga:  Maraknya Tambang Emas Ilegal di Bukit Regas dan Bukit Muran: menjamur Tak Tersentuh Hukum.

Pada hari yang sama, tim kuasa hukum FERADI WPI turut menemui Kapolsek Majalaya untuk mempertanyakan tindak lanjut penanganan laporan klien mereka, khususnya terkait perkembangan penyidikan serta belum dilakukannya penangkapan terhadap terduga pelaku lainnya.

Sebagai bagian dari pengawalan perkara, tim kuasa hukum juga melakukan koordinasi ke tingkat pusat atau Polda guna meminta atensi terhadap jajaran Polsek Majalaya dan penyidik agar penanganan perkara berjalan secara profesional, objektif, tanpa keberpihakan, serta segera dilakukan pengembangan penyidikan, termasuk terhadap pihak-pihak yang diduga memiliki peran lebih luas dalam peristiwa pembacokan tersebut.

Dalam rangkaian agenda tersebut, pemberi kuasa juga telah menandatangani surat SPJH, yang selanjutnya disimpan oleh tim kuasa hukum sebagai bagian dari arsip pendampingan perkara.

Hingga berita ini diturunkan, perkara dugaan pembacokan terhadap Advokat Ade Rojali Pranata SH MH masih berada pada tahap penyidikan. Tim Wartawan kami akan terus memantau dan menyajikan perkembangan perkara ini secara berimbang, akurat, dan sesuai dengan Kode Etik Jurnalistik dan memberi hak jawab bagi semua yang terkait sesuai UU Pers.

Penulis Wilma Sribayu, C.PFW., C.MDF., C.JKJ.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cybertv.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kantor ATR/BPN Makassar Bantah Isu Jual Beli Nomor Antria
Dampingi Petani Jagung, Polsek Kepung Dorong Ketahanan Pangan di Desa Kencong
Polrestabes Surabaya Ungkap Kasus Pencurian Emas, Modus Menyamar Jadi ART
Aksi Kemanusiaan Polres Kediri Kota, Donor Darah Jadi Wujud Pengabdian untuk Negeri
Polres Kediri Kota Gelar Apel Pengamanan Malam Takbir Idul Adha 1447 H, Kapolres Tekankan Pengamanan Humanis dan Persuasif
Polresta Sidoarjo Siagakan 1.140 Personel Layanan Pengamanan Pilkades Serentak di 80 Desa
Pawai Takbir Obor Keliling RW 05 Dsn Pojok Meriahkan Hari Raya Idul Adha 1447 H/2026 M
Diduga Arena Sabung Ayam di Penjalinan Bendosari Tulungagung Aktif Kembali Sehari Usai Digerebek Polsek Ngantru
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 16:23 WIB

Kantor ATR/BPN Makassar Bantah Isu Jual Beli Nomor Antria

Selasa, 26 Mei 2026 - 14:39 WIB

Dampingi Petani Jagung, Polsek Kepung Dorong Ketahanan Pangan di Desa Kencong

Selasa, 26 Mei 2026 - 14:20 WIB

Polrestabes Surabaya Ungkap Kasus Pencurian Emas, Modus Menyamar Jadi ART

Selasa, 26 Mei 2026 - 14:17 WIB

Aksi Kemanusiaan Polres Kediri Kota, Donor Darah Jadi Wujud Pengabdian untuk Negeri

Selasa, 26 Mei 2026 - 14:12 WIB

Polresta Sidoarjo Siagakan 1.140 Personel Layanan Pengamanan Pilkades Serentak di 80 Desa

Berita Terbaru

Berita

Kantor ATR/BPN Makassar Bantah Isu Jual Beli Nomor Antria

Selasa, 26 Mei 2026 - 16:23 WIB