Kantor ATR/BPN Makassar Bantah Isu Jual Beli Nomor Antria

- Penulis

Selasa, 26 Mei 2026 - 16:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cybertv.id-MAKASSAR, 25 Mei 2026 – Kantor Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kota Makassar secara tegas membantah isu yang beredar di media sosial mengenai dugaan praktik perjualbelian nomor antrian dalam pelayanan instansi tersebut. Kepala Kantor ATR/BPN Kota Makassar, Johanis Buapi, A.Ptnh., M.Si., bersama seluruh jajarannya memberikan klarifikasi resmi guna meluruskan informasi yang dianggap tidak berdasar dan tidak akurat itu.

Isu terkait perjualbelian nomor antrian diketahui menyebar luas di berbagai platform media sosial, mulai dari akun Instagram hingga sejumlah media Online, dalam beberapa waktu terakhir. Pihak instansi menilai seluruh pemberitaan yang memuat tuduhan tersebut dibuat tanpa melakukan konfirmasi terlebih dahulu kepada pihak terkait, sehingga menimbulkan persepsi keliru di tengah masyarakat.

Menanggapi hal itu, Johanis menjelaskan secara rinci mengenai sistem antrian yang diterapkan di kantornya. Ia menegaskan, sistem tersebut dikelola sepenuhnya dan langsung oleh kantor pusat di Jakarta, bersifat terpusat serta terintegrasi dengan mekanisme pengamanan yang sangat ketat. Kondisi ini membuat nomor antrian tidak mungkin diperjualbelikan, diubah, atau dimanipulasi oleh pihak manapun di tingkat daerah, termasuk oleh seluruh pegawai di lingkungan ATR/BPN Kota Makassar.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya sangat menyayangkan beredarnya informasi yang tidak akurat dan tidak terverifikasi tersebut di tengah masyarakat. Hal itu berpotensi menimbulkan persepsi negatif yang tidak beralasan terhadap kinerja dan integritas instansi yang selama ini kami jaga bersama,” tegas Johanis dalam keterangannya pada Senin, 25 Mei 2026.

Baca Juga:  *Surat FERADI WPI Diterima DPR RI, Tim Advokasi Uun Minta Ruang Audiensi & Pengawasan. Ketum FERADI WPI Adv.Donny Andretti Kawal Langsung Perkara ini*

Selain membantah tuduhan perjualbelian nomor antrian, Johanis juga mengungkapkan adanya persoalan lain yang dihadapi pihaknya, yaitu indikasioleh oknum yang mengaku sebagai bagian dari pihak media. Ia menyampaikan bahwa pihak instansi memiliki langkah tegas untuk menjerat para pelaku, yaitu dengan mengumpulkan bukti yang diperlukan dan melaporkan peristiwa tersebut langsung ke pihak berwajib agar diproses sesuai jalur hukum yang berlaku.

Pihak Kantor ATR/BPN Kota Makassar kembali menegaskan bahwa seluruh rangkaian pelayanan yang diselenggarakan telah berjalan sesuai dengan prosedur baku dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Seluruh layanan bersifat transparan, terbuka untuk diawasi oleh masyarakat, serta dipastikan bebas dari segala bentuk pungutan liar — baik yang dilakukan secara langsung oleh pegawai instansi maupun oleh pihak lain yang mengaku mewakili ATR/BPN Kota Makassar.

Sebagai penutup, Johanis mengimbau seluruh lapisan masyarakat untuk tidak mudah mempercayai informasi yang belum jelas sumber dan kebenarannya. Masyarakat diharapkan selalu memverifikasi setiap kabar yang diterima sebelum menyebarkannya kembali atau mengunggahnya di media sosial, serta cermat membedakan informasi sah dari sumber resmi dengan informasi yang belum teruji kebenarannya.

Apabila masyarakat membutuhkan data atau penjelasan akurat terkait layanan pertanahan, disarankan untuk menghubungi langsung Kantor ATR/BPN Kota Makassar melalui saluran resmi yang telah tersedia.Tutupnya,”

REDAKSI : ARIFIN SULSEL

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cybertv.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Perkuat Sinergi Ulama dan Umara, Kapolri Silaturahmi ke Ponpes Tebuireng dan Ziarah Makam Gus Dur
Kawal Hak Pekerja, Kapolri Resmikan Desk Ketenagakerjaan Polri Tingkat Polres di Jombang
Pererat Silaturahmi Subuh, Wakapolda Kalbar Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas
Tingkatkan Sanitasi Sehat, Babinsa Koramil 0808/11 Binangun Gotong Royong Buat Jamban Warga
Polri Dalami Perkara Dugaan Korupsi Kredit Perbankan, Koordinasi dengan Instansi Terkait Terus Dilakukan
Polres Situbondo Gencarkan Razia Malam dan Edukasi Preventif, Cegah Peredaran Narkoba
Penindakan Humanis Polres Pelabuhan Tanjung Perak Fasilitasi Rehabilitasi 17 Pecandu Narkoba Jalan Kunti
*Jumat Keliling Polisi Bersama Masyarakat Polres Blitar Terus Tingkatkan Pelayanan, Hadirkan Beragam kemudahan Layanan dan Sembako murah, Sayur Gratis Kepada Warga*
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 09:13 WIB

Perkuat Sinergi Ulama dan Umara, Kapolri Silaturahmi ke Ponpes Tebuireng dan Ziarah Makam Gus Dur

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 09:11 WIB

Kawal Hak Pekerja, Kapolri Resmikan Desk Ketenagakerjaan Polri Tingkat Polres di Jombang

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 06:50 WIB

Pererat Silaturahmi Subuh, Wakapolda Kalbar Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 04:59 WIB

Tingkatkan Sanitasi Sehat, Babinsa Koramil 0808/11 Binangun Gotong Royong Buat Jamban Warga

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 03:09 WIB

Polri Dalami Perkara Dugaan Korupsi Kredit Perbankan, Koordinasi dengan Instansi Terkait Terus Dilakukan

Berita Terbaru