Kasus Main Hakim Sendiri di Kapuas Hulu, Keluarga Tersangka Pembunuhan Minta Keadilan

- Penulis

Kamis, 20 Februari 2025 - 02:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cybertv.id – kapuas Hulu, Dugaan terjadi nya pelanggaran HAM di desa beringin kecamatan bunut hulu kabupaten kapuas hulu provinsi kalimantan barat.

Keluarga tersangka pembunuhan HR (27) yang tewas di keroyok di desa beringin kecamatan bunut hulu. Kabupaten kapuas hulu. Provinsi kalimantan barat resmi melapor ke polres kapuas hulu. Rabu 19 februari 2025.

Randi, abng dari HR mengatakan, pihak nya berharap polres kapuas hulu meberikan hukuman setimpal kepada orang yang mengeroyok adiknya sampai meninggal dunia.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami meminta agar pihak kepolisian dapat segera menyelesaikan persoalan tersebut. Randi mengaku sudah empat tahun tidak bertemu adik nya tersebut.

Diri nya sangat terkejut saat menggetahui peristiwa yang di lakukan dan di alami adik kandung nya.

Kami juga memohon maaf kepada keluarga Jamaludin warga desa Bringin yang merupakan korban dari perbuatan adik kami”, ungkapnya.

Randi menyampaikan Terima kasih kepada polres kapuas hulu. Kususnya satreskrim yang telah membantu membayar biaya tersangka HR di RSUD putussibau hingga memfasilitasi pemulangan jenazah ke kabupaten sintang.

Bantuan polres kapuas hulu sangat berarti bagi kami dalam membayar dan mengurus jenazah adik saya. Ungkap Randi.

Baca Juga:  KEJAKSAAN NEGERI PONTIANAK PUTUSAN TERDAKWA IFTAHURRAHMAH ALS IFTAH BINTI ASMARUL KHOIRI TERBUKTI BERSALAH MELAKUKAN TINDAK PIDANA KEKERASAN

Menyikapi laporan itu kasat reskrim polres kapuas hulu Rinto sihombing menyampaikan, pihak keluarga tersangka HR telah membuat laporan polisi dengan harapan semua pihak yang melakukan tindak pidana kami proses.

Rinto menyebutkan dari video yang sudah viral. Bisa dilihat pelakunya siapa dan orang mana.

Kami imbau para pelaku bisa menyerahkan diri. Ucapnya.

Kasat menjelaskan. Selama ini semua tindakan pidana diserahkan kepada polisi.

Masyarakat tidak boleh melakukan tindakan di luar hukum.

“Untuk saat ini jenazah tersangka HR diserahkan kepada pihak keluarga untuk dibawa ke sintang.

Rinto mengimbau kepada masyarakat untuk menjadikan peristiwa itu sebagai pelajaran berharga.

Kasus tersebut tak hanya mengakibatkan tersangka dan korban sama-sama meninggal dunia. Tetapi muncul kasus baru.

Dan semoga pihak kepolisian bisa menyelesaikan kasus ini sesuai hukum yang berlaku di Republik Indonesia ini dan mengusut tuntas peristiwa yang terjadi ini dan menegakkan keadilan seadil-adilnya.

Dan semoga tidak terjadi dan terulang kembali tindakan mainhakim sendiri dan kurang nya pengamanan pihak kepolisian sehingga terjadinya pelanggaran HAM dan tindakan mainhakim sendiri.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cybertv.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Api Setogor Tak Terkendali! HPI Agro Djarum Grup Diam Seribu Bahasa, PT Global Kalimantan Makmur (GKM) Hancurkan Sekayam.
Kasus Dugaan Perampasan Emas : Dugaan Keterlibatan Oknum Kejari Sekadau Dipertanyakan, Mengapa Belum Tersentuh?
PWI Kalbar Prihatin dan Mengecam Dugaan Intimidasi terhadap Wartawan di Ketapang
Diduga Dilandasi Dendam, JM Mengaku Kembali Diintimidasi Terlapor Kasus Dugaan Penganiayaan
KEJATI KALBAR: PENGALIHAN JENIS PENAHANAN TERDAKWA MERUPAKAN KEWENANGAN MAJELIS HAKIM, JPU LAKSANAKAN PENETAPAN PENGADILAN
Sidang Perdana Dugaan Korupsi Dana Hibah Mujahidin Kalbar Digelar, Kerugian Negara Capai Rp9,7 Miliar.
Ketua DPD Pasukan Adat Nusantara Kalimantan Barat Minta Polda Tutup Permanen Tempat Hiburan yang Menjadi Tempat Pesta Narkoba
Kuasa Hukum Een Sugianto Apresiasi Kinerja Polresta Pontianak Dalam Upaya Penangkapan Terduga pelaku TPPO
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 02:52 WIB

Api Setogor Tak Terkendali! HPI Agro Djarum Grup Diam Seribu Bahasa, PT Global Kalimantan Makmur (GKM) Hancurkan Sekayam.

Kamis, 10 September 2026 - 04:33 WIB

Kasus Dugaan Perampasan Emas : Dugaan Keterlibatan Oknum Kejari Sekadau Dipertanyakan, Mengapa Belum Tersentuh?

Rabu, 5 Agustus 2026 - 06:37 WIB

PWI Kalbar Prihatin dan Mengecam Dugaan Intimidasi terhadap Wartawan di Ketapang

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 16:20 WIB

Diduga Dilandasi Dendam, JM Mengaku Kembali Diintimidasi Terlapor Kasus Dugaan Penganiayaan

Selasa, 28 Juli 2026 - 11:32 WIB

KEJATI KALBAR: PENGALIHAN JENIS PENAHANAN TERDAKWA MERUPAKAN KEWENANGAN MAJELIS HAKIM, JPU LAKSANAKAN PENETAPAN PENGADILAN

Berita Terbaru